Dishub Desak Pol PP Tertibkan Parkir RSU Tangsel yang Dikuasai Ormas
Rabu, 18 Mei 2022 - 11:57 WIB
loading...
Parkir RSU Tangerang Selatan hingga kini masih dikuasi ormas dan belum dilakukan penindakan. Foto/MPI/Hambali
A
A
A
TANGERANG - Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan mengaku bahwa pihaknya sudah berulang kali memberi teguran terhadap pengelolaan parkir di area Rumah Sakit Umum (RSU), Jalan Padjajaran, Pamulang.
Namun semua teguran tak digubris massa Ormas yang mengelola parkir di sana. Langkah terakhir, Dishub melayangkan surat resmi kepada Satpol PP guna membantu penertiban pengelolaan parkir di lahan milik pemerintah itu.
”Kami sudah tegur beberapa kali, teguran terakhir Januari (2022) kemarin. Akhirnya karena nggak ditanggapi, kami kirim surat resmi ke Satpol PP,” ungkap Kepala Seksi Tata Teknis Perparkiran Dishub Tangsel, Nanda A Iqbali, Rabu (18/05/22). Baca juga: Trotoar Rp21 Miliar Jadi Lapak Parkir Liar, Komunitas Sepeda: Pengawasan Lemah
Nanda sendiri tak mengetahui mengapa sejak surat dikirim ke Satpol PP hingga saat ini belum juga ada penertiban parkir di RSU Tangsel. Yang pasti, kata dia, kewenangan Dishub sudah dijalankan sebagaimana mestinya.”Kami kurang tahu soal itu (penertiban), karena surat sudah kami kirim ke sana,” jelasnya.
Menurut Nanda, setiap pengelolaan parkir harus tertib memiliki izin, apalagi di lahan milik pemerintah seperti RSU. Sehingga pendapatan parkir di area tersebut bisa menjadi pemasukan bagi kas daerah.
Namun semua teguran tak digubris massa Ormas yang mengelola parkir di sana. Langkah terakhir, Dishub melayangkan surat resmi kepada Satpol PP guna membantu penertiban pengelolaan parkir di lahan milik pemerintah itu.
”Kami sudah tegur beberapa kali, teguran terakhir Januari (2022) kemarin. Akhirnya karena nggak ditanggapi, kami kirim surat resmi ke Satpol PP,” ungkap Kepala Seksi Tata Teknis Perparkiran Dishub Tangsel, Nanda A Iqbali, Rabu (18/05/22). Baca juga: Trotoar Rp21 Miliar Jadi Lapak Parkir Liar, Komunitas Sepeda: Pengawasan Lemah
Nanda sendiri tak mengetahui mengapa sejak surat dikirim ke Satpol PP hingga saat ini belum juga ada penertiban parkir di RSU Tangsel. Yang pasti, kata dia, kewenangan Dishub sudah dijalankan sebagaimana mestinya.”Kami kurang tahu soal itu (penertiban), karena surat sudah kami kirim ke sana,” jelasnya.
Menurut Nanda, setiap pengelolaan parkir harus tertib memiliki izin, apalagi di lahan milik pemerintah seperti RSU. Sehingga pendapatan parkir di area tersebut bisa menjadi pemasukan bagi kas daerah.
Lihat Juga :