Diperiksa Penyidik Polres 5 Jam, Sekda Lekok dan Mankodri Bungkam

Selasa, 17 Mei 2022 - 23:59 WIB
loading...
Diperiksa Penyidik Polres...
Sekda Lampung Utara, Lekok bersama Asisten Bidang Pemerintahan, Mankodri usai diperiksa penyidik unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Selasa (17/5/2022). Foto: MPI/Jimi Irawan
A A A
LAMPUNG UTARA - Sekda Lampung Utara, Lekok bersama Asisten Bidang Pemerintahan, Mankodri , diperiksa penyidik unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lampung Utara selama hampir 5 jam, Selasa (17/5/2022).

Sayangnya, dua pejabat Pemkab Lampung Utara itu memilih bungkam saat ditanya wartawan usai pemeriksaan.

Pemeriksaan berstatus saksi tersebut, guna penyidikan lanjutan dari kasus dugaan gratifikasi kegiatan Bimtek Kepala Desa dan menyeret dua pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) sebagai tersangka.

Baca juga: Sekda Lekok dan Mankodri Penuhi Panggilan Polisi Lewat Pintu Belakang

Usai menjalani pemeriksaan, Lekok dan Mankodri terlihat bergegas meninggalkan ruangan dan menuju mobil yang telah siap menjemput keduanya.



Saat dicecar pertanyaan sejumlah wartawan, baik Sekda maupun Asisten 1 enggan berkomentar banyak. Mereka memilih bungkam dan mempersilakan awak media menanyakan kepada penyidik."Tanya ke penyidik aja ya," ujar Lekok seraya berlalu meninggalkan wartawan.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi menjelaskan, sejatinya jadwal pemeriksan kedua pejabat tersebut pada Rabu (18/5/2022), setelah sebelumnya mereka mangkir dari panggilan pertama.
"Namun kedua saksi tersebut mengonfirmasi siap diperiksa pada hari ini (Selasa 17/5/2022) untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik," ujar Eko.

Baca juga: Kejaksaan Tahan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara

Menurutnya, dalam kasus ini, sudah memeriksa sebanyak 16 saksi. Ini dilakukan untuk membuat terang persoalan dugaan gratifikasi yang terjadi dalam kegiatan bimtek tersebut.

Untuk diketahui, Polres Lampung Utara terus lakukan pengembangan penyidikan dalam kasus dugaan gratifikasi kegitaan Bimtek Kepala Desa dengan memeriksa Sekda dan Asisten 1 Lekok.

Kasus ini mencuat setelah Polres Lampung Utara menangkap dua oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Keduanya yakni berinisial IAS oknum Kabid dan NG oknum Kasi.

Keduanya ditengarai terlibat gratifikasi dalam kegiatan Bimtek pra tugas bagi kepala desa terpilih serta pembekalan wawasan kebangsaan se-Kabupaten Lampung Utara, pada 26 Maret-21 April 2021.

Selain keduanya, polisi juga mengamankan NF di Kota Bekasi. NF merupakan pihak penyelenggara Bimtek.

Baca juga: Kasus Dugaan Gratifikasi, Polisi Periksa Sekda Lekok dan Asisten 1 Pemkab Lampung Utara

Penyelenggara memberikan fee kepeada kedua tersangka, dari tiap iuran para Kades yang mengikuti Bimtek.

Dalam Kegiatan tersebut peserta atau Kepala Desa mengeluarkan Anggaran Rp7,5 juta per peserta/Desa, dari sumber anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022. Kemudian Jumlah peserta yang mengikuti Bimtek sebanyak 202 orang dengan total dana sebesar Rp1,515 miliar.

Barang bukti yang ikut diamankan di antaranya, uang tunai Rp36.950.000 serta beberapa dokumen, buku rekening dan handphone.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Digital, Sekda Berprestasi Belajar Keamanan Siber di Korsel
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Rekomendasi
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved