Bapak dan Anak Pembegal Ibu Muda di Tangerang Residivis Curas
Selasa, 17 Mei 2022 - 19:17 WIB
loading...
A
A
A
“Ini masih kita dalami ya apakah dia pernah terlibat yang lain atau tidak. Tapi bapaknya ini sudah keluar masuk penjara,” ungkapnya. Baca juga: Rampas Ponsel Remaja, Residivis Kasus Curas Ditembak
Diakui Zain bahwa wilayah operasi dari kedua pelaku ini memang menyisir wilayah Banten.Beberapa wilayahnya seperti Kabupaten Tangerang, Serang, Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
"Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih dalam, dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun Pidana,” tandasnya.
Diakui Zain bahwa wilayah operasi dari kedua pelaku ini memang menyisir wilayah Banten.Beberapa wilayahnya seperti Kabupaten Tangerang, Serang, Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
"Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih dalam, dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun Pidana,” tandasnya.
(mhd)
Lihat Juga :