Bejat! Ipul Curi HP Bocah Perempuan, Dikembalikan dengan Syarat Bersetubuh

Selasa, 17 Mei 2022 - 17:19 WIB
loading...
A A A
"Berdasarkan laporan Polisi tersebut unit Reskrim melasanakan pencarian pelaku baik dirumah kediaman pelaku," katanya.

Namun karena di rumahnya tidak ada, polisi akhirnya mencari pelaku di tempat kerjanya, di sebuah perusahaan expedisi Jalan HOS Cokroaminoto. Ternyata pelaku sedang bekerja sebagai sopir di perusahaan tersebut.

Setelah mengamankan pelaku selanjutnya pelaku di bawa ke Mapolsek Tegalrejo Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui semua tentang perbuatannya yang dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kepada pelaku kami sangkakan pasal tentang pencurian disertai dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam 368 KUHP Subsidair pasal 363 KUH Pidana," tegasnya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3993 seconds (0.1#10.140)