Sidang Kasus Kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang Ditunda hingga 31 Mei 2022

Selasa, 17 Mei 2022 - 17:04 WIB
loading...
Sidang Kasus Kebakaran...
Sidang kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang ditunda hingga 31 Mei 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Pengadilan Negeri Tangerang menunda sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang selama dua minggu. Kasus yang menewaskan puluhan narapidana itu bakal kembali digelar pada Selasa 31 Mei 2022.

Demikian disampaikan olehJaksa Penuntut Umum (JPU) Adib Fachri. Dia menjelaskan, penundaan sidang ini karenabelum usainya proses administrasi dari pemanggilan saksi ahli yang seharusnya hadir hari ini, Selasa (17/5/2022).

“Hari ini sidang ditunda untuk pemeriksaan ahli. Untuk pemanggilan sudah diterima, tapi masih harus melewati proses administrasi untuk dikeluarkan surat tugas, jadi ditunda,” paparnya saat dihubungi, Selasa (17/5/2022).

Dijelaskan Adib, hari ini seharusnya dari pihak JPU turut mengundang saksi ahli yakni dari tim forensik RS Bhayangkara Said Sukanto, Kramat Jati, dr. Arif Wahyono.



Sebagaimana diketahui, beberapa saksi ahli yang telah dihadirkan di persidangan ini ialah Prof Bambang Hero Saharjo, pakar forensik kebakaran dari Institus Pertanian Bogor (IPB), pada akhir Maret lalu.

Saksi ahli pidana dari Universitas Indonesia (UI), Flora Dianti pada akhir April lalu. Dan kemudian saksi ahli kelistrikan, Saharudin dari Institut Teknologi Indonesia (ITI) pada awal Mei 2022.

Beberapa terdakwa dari kasus ini ialah Rusmanto, Suparto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar-Butar, yang merupakan petugas jaga lapas.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
PN Tangerang Tunda Sidang...
PN Tangerang Tunda Sidang Putusan, Pecinta Hewan Kecewa Terdakwa Tak Ditahan
Selebgram Isa Zega Lempar...
Selebgram Isa Zega Lempar Senyum saat Jalani Sidang Perdana di PN Kepanjen Malang
Kebakaran Gedung Rektorat...
Kebakaran Gedung Rektorat UIN Jakarta Berhasil Dipadamkan, Tidak Ada Kerusakan Signifikan
Pergantian Ketua PN...
Pergantian Ketua PN Gunung Sugih, Ennierlia Diminta Tegak Lurus terkait Dugaan Kriminalisasi Lansia
Lapak Barang Bekas Terbakar...
Lapak Barang Bekas Terbakar di Kawasan Green Lake City, 12 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran Besar Melanda...
Kebakaran Besar Melanda Kawasan Green Lake City Tangerang
Muller Bersaudara Segera...
Muller Bersaudara Segera Diadili di PN Bandung dalam Kasus Dago Elos
Tahanan Kabur usai Divonis...
Tahanan Kabur usai Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun Jambi
Rekomendasi
Kereta Cepat Whoosh...
Kereta Cepat Whoosh Sediakan 800 Ribu Tiket Selama Musim Lebaran 2025
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
Berita Terkini
IAI Gelar Sosialisasi...
IAI Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Sayembara Arsitektur
6 jam yang lalu
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
8 jam yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
8 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
9 jam yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
10 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
13 jam yang lalu
Infografis
15 November 2022, MRT...
15 November 2022, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 24.00 WIB
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved