Apkasindo Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Lutim, Bawa 4 Tuntutan
Selasa, 17 Mei 2022 - 13:46 WIB
loading...
Petani sawit yang tergabung dalam Apkasindo melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Luwu Timur, Selasa (17/5/22). Foto/Fitra Budin
A
A
A
LUWU TMUR - Para petani sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia ( Apkasindo ) melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Luwu Timur , Selasa (17/5/22).
Korlap pada aksi demo tersebut, Petrus Frans menjelaskan unjuk rasa itu dilakukan atas keprihatinan petani kelapa sawit Indonesia atas kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor minyak goreng dan CPO.
Hal itu disebut Petrus mengakibatkan anjloknya harga TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit. Dimana berdampak pada perekonomian rumah tangga petani sawit indonesia menjadi tertekan.
Baca Juga: Bupati Budiman Harap Dukungan Pemprov untuk Bangun Lutim
Pada aksi demonstrasi tersebut, lanjut Petrus, ia bersama rombongan membawakan empat tuntutan.
"Yang pertama menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat melalui pemerintah daerah atau perwakilan rakyat daerah agar segera mencabut larangan ekspor minyak goreng dan CPO demi keselamatan petani kelapa sawit dari keterpurukan harga TBS yang mengakibatkan kerugian petani," katanya.
"Kemudian meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ( Pemprov Sulsel ) agar memberi sanksi tegas kepada PKS-PKS nakal yang tidak mengikuti ketetapan harga TBS yang disepakati pada setiap bulannya," lanjut Petrus.
Korlap pada aksi demo tersebut, Petrus Frans menjelaskan unjuk rasa itu dilakukan atas keprihatinan petani kelapa sawit Indonesia atas kebijakan pemerintah terkait larangan ekspor minyak goreng dan CPO.
Hal itu disebut Petrus mengakibatkan anjloknya harga TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit. Dimana berdampak pada perekonomian rumah tangga petani sawit indonesia menjadi tertekan.
Baca Juga: Bupati Budiman Harap Dukungan Pemprov untuk Bangun Lutim
Pada aksi demonstrasi tersebut, lanjut Petrus, ia bersama rombongan membawakan empat tuntutan.
"Yang pertama menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat melalui pemerintah daerah atau perwakilan rakyat daerah agar segera mencabut larangan ekspor minyak goreng dan CPO demi keselamatan petani kelapa sawit dari keterpurukan harga TBS yang mengakibatkan kerugian petani," katanya.
"Kemudian meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ( Pemprov Sulsel ) agar memberi sanksi tegas kepada PKS-PKS nakal yang tidak mengikuti ketetapan harga TBS yang disepakati pada setiap bulannya," lanjut Petrus.
Lihat Juga :