Elf Terbang Tabrak Pikap, Senggol Avanza dan Seruduk Motor hingga Tewaskan 7 Penumpang di Karawang

Senin, 16 Mei 2022 - 18:41 WIB
loading...
Elf Terbang Tabrak Pikap,...
Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan maut Karawang. Foto: Nila/SINDOnews
A A A
KARAWANG - Polres Karawang bersama Unit Korlantas Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kasus kecelakaan maut yang menewaskan 7 orang, di Jalan Tamelang-Purwasari.

Dalam olah TKP itu terungkap jika mobil Elf yang dikendarai Deni Budiman, saat keluar jalur sempat 'terbang' dan menabrak bagian belakang colt pikap yang ditumpangi 12 orang.

Akibatnya, penumpang pikap bagian belakang ketabrak menewaskan 2 orang dan 4 orang luka-luka. Dalam olah TKP itu juga diketahui penumpang pikap baru pulang wisata dari Purwakarta.



Penumpang belakang pikap berjumlah 12 orang. Saat mobil Elf 'terbang' keluar jalur berpapasan dengan colt pikap dan menabrak bagian belakang pikap. Kemudian penumpang yang dibelakang pikap langsung berpentalan.

Dua orang penumpang suami istri tewas di tempat. Sedangkan anak balita yang didekat ibunya mengalami luka parah. Sementara tiga orang lagi mengalami luka ringan.

Usai menabrak pikap, Elf masih melaju kencang menyenggol mobil Avanza terus meluncur menabrak 4 motor dari arah depan. Mobil baru berhenti saat satu motor yang ditabraknya masuk kolong mobil hingga mobil berhenti.



Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, olah TKP dilakukan untuk memastikan bagaimana posisi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan kemarin. Hasil olah TKP akan menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam peristiwa kecelakaan itu.

"Nanti semua akan kita sampaikan dalam gelar perkara," katanya, Senin (16/5/2022).



Aldi mengatakan, kecelakaan bermula ketika mobil microbus Elf dari arah Karawang menuju Cikampek melaju dengan kencang. Sesampai di TKP, kendaraan Elf yang dikendarai Deni Budiman itu menghantam pembatas jalan hingga menyeberang dan melawan arus.

Mobil Elf itu pun langsung menghantam lima kendaraan dimana satu kendaraan mobil pickup dan empat kendaraan roda dua atau sepeda motor.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6012 seconds (0.1#10.140)