Ada Dokter Palsu di Pelni, ACC Desak Polisi-Jaksa Usut Dugaan Nepotismenya
Senin, 22 Juni 2020 - 08:25 WIB
loading...
Aktivitas di PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero. Foto : SINDOnews/Doc
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Polda Sulsel dan Jaksa Penuntut Umum Kejati Sulsel didesak untuk mendalami tindak pidana lain dalam kasus pemalsuan dokumen dokter gadungan di PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero. Dalam kasus ini, dugaan praktik nepotisme dan kolusi menguat di tubuh perusahaan milik negara tersebut.
Baca : 26 Tahun Jadi Dokter di Kapal Pelni, Ternyata Dokter Palsu! Kok Bisa?
Menurut peneliti Anti Corruption Committe (ACC-Sulawesi), Angga Reksa, sebagai perusahaan berplat merah yang bertanggungjawab terhadap pelayaran dan angkutan penumpang di Indonesia, seharusnya mustahil disusupi tenaga ahli berkedok dokter gadungan. Sayangnya, yang terjadi justru demikian sehingga menguatkan adanya dugaan praktik-praktik 'haram' dalam perekrutan pegawainya.
"Kitakan tahu Perusahaan plat merah itu pasti diserbu banyak pelamar pekerjaan, seharusnya sesuai dengan mekanisme rekrutmen hanya orang-orang yang benar-benar lulus berkas saja yang diterima. Nah ini yang janggal, apalagi kita dengar keterangan JPU, terdakwa sama sekali tidak pernah menjalani studi kedokteran dan hanya melakukan pemalsuan dokumen," tukas Angga kepada SINDOnews.
Ia sendiri mengaku heran dan sangat curiga, dokter gadungan yang tanpa ilmu dan keahlian khusus kedokteran itu justru bisa bekerja sangat lama, hingga belasan hingga puluhan tahun dan tanpa dicurigai sama sekali.
Baca : 26 Tahun Jadi Dokter di Kapal Pelni, Ternyata Dokter Palsu! Kok Bisa?
Menurut peneliti Anti Corruption Committe (ACC-Sulawesi), Angga Reksa, sebagai perusahaan berplat merah yang bertanggungjawab terhadap pelayaran dan angkutan penumpang di Indonesia, seharusnya mustahil disusupi tenaga ahli berkedok dokter gadungan. Sayangnya, yang terjadi justru demikian sehingga menguatkan adanya dugaan praktik-praktik 'haram' dalam perekrutan pegawainya.
"Kitakan tahu Perusahaan plat merah itu pasti diserbu banyak pelamar pekerjaan, seharusnya sesuai dengan mekanisme rekrutmen hanya orang-orang yang benar-benar lulus berkas saja yang diterima. Nah ini yang janggal, apalagi kita dengar keterangan JPU, terdakwa sama sekali tidak pernah menjalani studi kedokteran dan hanya melakukan pemalsuan dokumen," tukas Angga kepada SINDOnews.
Ia sendiri mengaku heran dan sangat curiga, dokter gadungan yang tanpa ilmu dan keahlian khusus kedokteran itu justru bisa bekerja sangat lama, hingga belasan hingga puluhan tahun dan tanpa dicurigai sama sekali.
Lihat Juga :