Kasus Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani Dilimpahkan ke Polres Bekasi

Senin, 16 Mei 2022 - 08:06 WIB
loading...
A A A
Adapun barang bukti yang telah diamankan dari tangan pelaku adalah baju tersangka yang digunakan untuk menghabisi korban. ”Masih ada beberapa barang bukti lainnya yang masih kita cari juga, Karena kan baru ditangkap orangnya,” ungkapnya. Baca juga: Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani Ternyata Bermotif Layangan Putus

Diberitakan sebelumnya, Neneng diciduk polisi pada Jumat 13 Mei 2022 malam pasca dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena perselingkuhan dengan suaminya berinisial IDG.

Lantaran cemburu dan kesal, Neneng lalu merencanakan menghabisi nyawa korban. Ia awalnya meminjam handphone suaminya untuk janjian ketemuan dengan korban. Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Sadis Hijaber Cantik Dini Nurdiani, Nomor 2 Cinta Segitiga

Dalam chat pelaku yang seolah-olah suaminya, menyebutkan korban akan dijemput oleh keponakannya di Halte Bus TransJakarta Taman Mini.Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Ashanty Curhat Soal...
Ashanty Curhat Soal Hijrah, Akui Sempat Tergoda Lepas Hijab
Jangan Sepelekan! Ini...
Jangan Sepelekan! Ini Keutamaan Berjalan Kaki ke Masjid Saat Salat Jumat
Iran Nyatakan Pangkalan...
Iran Nyatakan Pangkalan Inggris Target Sah, Tentara London Siaga 24 Jam
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved