Kasus Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani Dilimpahkan ke Polres Bekasi

Senin, 16 Mei 2022 - 08:06 WIB
loading...
Kasus Pembunuhan Hijaber...
Misteri tewasnya hijaber cantik Dini Nurdiani (26) yang sempat dilaporkan hilang, akhirnya terkuak. Dini ternyata dibunuh oleh Neneng Umaya (24). Foto: IG @forumwartawanpolri
A A A
BEKASI - Misteri tewasnya hijaber cantik Dini Nurdiani (26) yang sempat dilaporkan hilang, akhirnya terkuak. Dini ternyata dibunuh oleh Neneng Umaya (24).Neneng diciduk polisi pada Jumat 13 Mei 2022 malam pasca dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Sebelumnya kasus ini ditangani Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. Kini, pelaku Neneng Umaya usai menjalani pemeriksaan dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota. Sebab, kasus pembunuhan itu terjadi di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira membenarkan kasus ini sudah dilimpahkan. Menurut dia, pelaku Neneng Umaya sudah dipastikan menjadi otak pembunuhan terhadap Dini Nurdiani (26). Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Hijaber Cantik Dini Nurdiani

Dugaan sementara pelaku melakukan aksinya, dikarenakan cemburu, karena suami pelaku memiliki hubungan tertentu kepada korban. ”Pelaku sudah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Ivan, Senin (16/5/2022).



Adapun barang bukti yang telah diamankan dari tangan pelaku adalah baju tersangka yang digunakan untuk menghabisi korban. ”Masih ada beberapa barang bukti lainnya yang masih kita cari juga, Karena kan baru ditangkap orangnya,” ungkapnya. Baca juga: Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani Ternyata Bermotif Layangan Putus

Diberitakan sebelumnya, Neneng diciduk polisi pada Jumat 13 Mei 2022 malam pasca dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena perselingkuhan dengan suaminya berinisial IDG.

Lantaran cemburu dan kesal, Neneng lalu merencanakan menghabisi nyawa korban. Ia awalnya meminjam handphone suaminya untuk janjian ketemuan dengan korban. Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Sadis Hijaber Cantik Dini Nurdiani, Nomor 2 Cinta Segitiga

Dalam chat pelaku yang seolah-olah suaminya, menyebutkan korban akan dijemput oleh keponakannya di Halte Bus TransJakarta Taman Mini.Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved