Polrestabes Makassar Gagalkan Tawuran 2 Geng Remaja, 3 Pelaku Bersenjata Panah Ditangkap

Sabtu, 14 Mei 2022 - 13:58 WIB
loading...
Polrestabes Makassar Gagalkan Tawuran 2 Geng Remaja, 3 Pelaku Bersenjata Panah Ditangkap
Tim Opsnal Intelkam Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil menggagalkan aksi tawuran dua kelompok remaja di Jalan Kumala. Foto SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Tim Opsnal Intelkam Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil menggagalkan tawuran dua kelompok remaja di Jalan Kumala. Tiga terduga pelaku bersenjata badik dan busur panah berhasil diamankan polisi.

Kasubdit Opsnal Intelkam Polrestabes Makassar, Ipda Muhammad Ramli mengatakan, pihaknya melakukan patroli di Jalan Kumala usai mendapatkan informasi dari media sosial bahwa dua kelompok remaja janjian tawuran di lokasi Jalan Kumala.



“Kami menemukan percakapan melalui handphone akan terjadinya perang kelompok . Kami tindak lanjuti, menuju TKP sesuai percakapan yang di handphone. Setelah sampai di TKP, kami menemukan anak remaja sementara berkumpul. Kemudian kami melakukan pemeriksaan, namun mereka melarikan diri," ungkap Ipda Muhammad, Sabtu (14/5/2022).

Mereka lari dan masuk ke dalam sebuah rumah. "Kemudian kita melakukan pemeriksaan di dalam rumah itu. Kita dapatkan tiga orang anak remaja bersembunyi di bawah kolong ranjang. Jumlah anak busur diamankan ada empat, satu pelontranya, dan senjata tajam badik,” tambahnya.

Satu di antara ketiganya, lanjut Ipda Muhammad, merupakan residivis pelaku tawuran. "Baru beberapa hari keluar dari kantor polisi setelah sebelumnya sempat diamankan karena terlibat tawuran di wilayah ini," sambungnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga remaja itu langsung dibawa ke kantor polisi di Polsek Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bersama barang bukti busur panah dan senjata tajam badik.

Ipda Muhammad mengatakan, untuk menjaga ketertiban dan keamanan, pihaknya tidak hanya melakukan patroli di wilayah rawan tawuran di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, namun juga di wilayah kecamatan lainnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2130 seconds (0.1#10.140)