Prof Su’un Dikukuhkan sebagai Guru Besar UMI ke-56
Jum'at, 13 Mei 2022 - 15:57 WIB
loading...
Prof Muh Su’un dikukuhkan sebagai guru besar UMI ke-56. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muslim Indonesia (UMI) , Prof Muh Su’un resmi dikukuhkan sebagai guru besar ke-56 UMI.
Pidato pengukuhan akademisi Program Studi Akuntansi FEB UMI yang memiliki nama dan gelar lengkap Prof Dr Muh Su'un, M.Si, Ak, CA, ACPA, CPA. CSP, CTA, CSRS, CSRA, ASEAN CPA itu yang berlangsung di Auditorium Al Jibra Kampus II UMI, Jalan Urip Sumohadjo, Makassar, Jumat (13/5/2021).
Baca juga:Rapat Pengurus APTISI IX-A, Prof Basri Komitmen Maksimalkan Roda Organisasi
Prof Suun dikukuhkan oleh Rektor UMI , Prof Basri Modding dan Ketua Dewan Guru Besar UMI Prof Mansyur Ramli, disaksikan kepala LLDikti Wilayah iX, Andi Lukman dan pejabat penting berbagai perguruan tinggi.
Dalm pidato guru besarnya, Prof Su’un mengangkat topik "Konstruksi Akuntansi Syariah Dalam Aktualisasi Pengelolaan Keuangan Syariah". Prof Su’un menjelaskan, potensi pengelolaan industri keuangan Syariah secara global dan nasional yang tinggi, dibutuhkan dasar praktik akuntansi keuangan berdasarkan ketentuan Islam.
Pidato pengukuhan akademisi Program Studi Akuntansi FEB UMI yang memiliki nama dan gelar lengkap Prof Dr Muh Su'un, M.Si, Ak, CA, ACPA, CPA. CSP, CTA, CSRS, CSRA, ASEAN CPA itu yang berlangsung di Auditorium Al Jibra Kampus II UMI, Jalan Urip Sumohadjo, Makassar, Jumat (13/5/2021).
Baca juga:Rapat Pengurus APTISI IX-A, Prof Basri Komitmen Maksimalkan Roda Organisasi
Prof Suun dikukuhkan oleh Rektor UMI , Prof Basri Modding dan Ketua Dewan Guru Besar UMI Prof Mansyur Ramli, disaksikan kepala LLDikti Wilayah iX, Andi Lukman dan pejabat penting berbagai perguruan tinggi.
Dalm pidato guru besarnya, Prof Su’un mengangkat topik "Konstruksi Akuntansi Syariah Dalam Aktualisasi Pengelolaan Keuangan Syariah". Prof Su’un menjelaskan, potensi pengelolaan industri keuangan Syariah secara global dan nasional yang tinggi, dibutuhkan dasar praktik akuntansi keuangan berdasarkan ketentuan Islam.
Lihat Juga :