Angka Kasus Cabul dan Kekerasan Seksual di Luwu Tinggi
Jum'at, 13 Mei 2022 - 14:47 WIB
loading...
Pelaku pencabulan diamankan di Polres Luwu. Angka kasus cabul dan kekerasan seksual di Luwu cukup tinggi. Dari bulan Januari hingga hari ini, 13 Mei 2022, jumlahnya sudah mencapai 20 kasus. Foto: Sindonews/Chaeruddin
A
A
A
LUWU - Angka kasus cabul dan kekerasan seksual di Kabupaten Luwu cukup tinggi. Dari bulan Januari hingga hari ini, 13 Mei 2022, jumlahnya sudah mencapai 20 kasus.
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani, sangat mengantensi kasus tersebut di atas. Sehingga, para penyidik di Polres dan Polsek, diminta untuk serius dalam penanganan kasus cabul dan kekerasan seksual.
Baca Juga: Tersandung Kasus Pencabulan, Wakapolres Takalar Dimutasi
"Bukan hanya itu, kami sudah mengimbau seluruh Polsek untuk meningkatkan sosialiasi, edukasi ke masyarakat akan bahaya kasus seperti ini," ujarnya.
"Salah satunya dengan cara melakukan pembatasan penggunaan akses internet tanpa pengawasan orang tua, pengawasan penggunaan android serta pemahaman agama lebih ditingkatkan baik bagi orang tua sendiri terlebih kepada anak remaja," lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu , AKP Jon Paerunan, menyebutkan kasus saat ini yang menyita perhatian adalah kasus cabul dimana pelaku orang tua kandung korban.
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani, sangat mengantensi kasus tersebut di atas. Sehingga, para penyidik di Polres dan Polsek, diminta untuk serius dalam penanganan kasus cabul dan kekerasan seksual.
Baca Juga: Tersandung Kasus Pencabulan, Wakapolres Takalar Dimutasi
"Bukan hanya itu, kami sudah mengimbau seluruh Polsek untuk meningkatkan sosialiasi, edukasi ke masyarakat akan bahaya kasus seperti ini," ujarnya.
"Salah satunya dengan cara melakukan pembatasan penggunaan akses internet tanpa pengawasan orang tua, pengawasan penggunaan android serta pemahaman agama lebih ditingkatkan baik bagi orang tua sendiri terlebih kepada anak remaja," lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu , AKP Jon Paerunan, menyebutkan kasus saat ini yang menyita perhatian adalah kasus cabul dimana pelaku orang tua kandung korban.
Lihat Juga :