Tabrak Ambulans yang Terobos Lampu Merah, Pengendara Motor di Denpasar Tewas
loading...
A
A
A
DENPASAR - Tragis dialami pemotor Pandu Wahyu Prayogi (28). Dirinya tewas menabrak ambulans yang menerobos lampu pengatur lalu lintas di Denpasar, Bali.
Polisi kini menahan sopir ambulans Wiwin Samsul Anwar (25). "Statusnya tersangka," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Jumat (13/5/2022).
Kecelakaan bermula saat Wiwin melaju dari arah selatan. Tiba di simpang Jalan Sunset Road -Imam Bonjol, dia menerobos traffic light yang saat itu menyala merah.
Sementara dari arah Barat, sepeda motor yang dikendarai Wahyu, pria asal Jember, Jawa Timur, ini terus melaju karena saat itu lampu lalu lintas menyala hijau.
Akibatnya, sepeda motor Wahyu menghantam ambulan pelat merah yang sedang mengangkut jenazah itu. Wahyu tewas seketika di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, sopir ambulans dinyatakan lalai. Sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal sebagaimana diatur Pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sopir ambulans terbukti lalai dan sekarang ditahan di Rutan Polresta," pungkasnya.
Polisi kini menahan sopir ambulans Wiwin Samsul Anwar (25). "Statusnya tersangka," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Jumat (13/5/2022).
Kecelakaan bermula saat Wiwin melaju dari arah selatan. Tiba di simpang Jalan Sunset Road -Imam Bonjol, dia menerobos traffic light yang saat itu menyala merah.
Sementara dari arah Barat, sepeda motor yang dikendarai Wahyu, pria asal Jember, Jawa Timur, ini terus melaju karena saat itu lampu lalu lintas menyala hijau.
Akibatnya, sepeda motor Wahyu menghantam ambulan pelat merah yang sedang mengangkut jenazah itu. Wahyu tewas seketika di lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, sopir ambulans dinyatakan lalai. Sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal sebagaimana diatur Pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Sopir ambulans terbukti lalai dan sekarang ditahan di Rutan Polresta," pungkasnya.
(san)