KPK Cekal Wali Kota Ambon ke Luar Negeri 6 Bulan

Jum'at, 13 Mei 2022 - 10:39 WIB
loading...
KPK Cekal Wali Kota...
Ilustrasi dicekal. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan, resmi melakukan pencegahan terhadap Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy ke luar negeri selama 6 bulan.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh mengatakan, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram menyatakan, bahwa Direktorat Wasdakim telah menerima permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permohonan pencegahan ini diinput melalui Aplikasi Cekal Online oleh instansi pengusul (KPK) untuk tiga orang.

"Terdapat 3 (tiga) orang yang dicegah ke luar negeri, dengan inisial RL, A, dan AEH," tegas Nur kepada SINDOnews dalam pesan singkat via WhatsApp, di Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Diduga Terlibat Suap Izin Pembangunan Minimarket

Dia memastikan, pencegahan ke luar negeri terhadap RL, A, dan AEH sehubungan dengan berjalannya penyidikan kasus dugaan kasus pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020 yang sedang disidik KPK. Meski demikian, Nur tidak mau berkomentar saat disinggung apakah benar status RL, A, dan AEH telah menjadi tersangka.

"Pencegahan berdasarkan permintaan KPK tersebut aktif sejak diinput melalui aplikasi cekal online tanggal 27 April 2022 dan berlaku selama 6 bulan ke depan," ujar Nur.

Pernyataan Nur ini menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh KORAN SINDO dengan secara spesifik ihwal nama tiga tersangka yang telah ditetapkan KPK yaini Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL), pegawai honorer Pemerintah Kota Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH), dan Amri (A) selaku Kepala Perwakilan Regional Alfamidi.

Baca: Menjawab Permasalahan Publik dengan Inovasi Command Center, Wali Kota Ambon Raih Penghargaan KDI 2021

Sebelumnya, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, benar bahwa KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam delik suap-menyuap terkait dengan pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.

Saat ini, tim penyidik KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus tersebut. Ali tidak membantah dan tidak membenarkan saat disinggung tiga nama termasuk Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy merupakan tersangka kasus itu.

"Untuk infomasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan dengan detail. Pengumuman tersangka akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan disertai penahanan dilakukan," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta.

Baca: KPK Sebut Kekayaan Wali Kota Ambon Rp12 Miliar dengan Aset Tanah Tanpa Alamat

Jaksa penuntut umum pada KPK ini menuturkan, publik perlu memahami bahwa perkembangan setiap penanganan perkara akan selalu kami sampaikan kepada publik, termasuk kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon.

Penyampaian perkembangan itu tentu sebagai bentuk transparansi. Selain itu, KPK juga berharap agar masyarakat turut aktif mengawasi serta apabila memiliki informasi terkait penyidikan perkara ini untuk bisa segera menginformasikan kepada KPK.

"Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk dapat kooperatif dan menerangkan secara jujur dihadapan Tim Penyidik KPK," tegasnya.

Ali mengatakan, KPK juga telah meminta kepada pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk melakukan pelarangan bepergian ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini. Setidaknya, kata dia, ada tiga orang yang dicekal bepergian ke luar negeri.

"Pencekalan ini diperlukan agar ketika dibutuhkan keterangannya para pihak ini ada di dalam negeri dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bupati Gatut Sunu Dibawa...
Bupati Gatut Sunu Dibawa ke KPK, Belasan Orang Terjaring OTT Masih Diperiksa di Polres Tulungagung
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved