Podcast Aksi Nyata, Perindo Jelaskan Tugas Wakil Ketua Dewan Kota Jakpus
Kamis, 12 Mei 2022 - 22:52 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Nasirman, selain sebagai mitra bagi pemerintahan, Dewan Kota layaknya terbagi peran menjadi dua. Yakni, turut hadir di masyarakat namun bersinggungan langsung dengan pemerintahan. Baca juga: Partai Perindo Apresiasi Biaya Haji 2022, Minta Jamaah 2020-2021 Diprioritaskan
”Berarti tugasnya adalah menyosialisasikan kebijakan pemerintah, kemudian menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah, jadi separuh jiwanya di masyarakat dan separuh jiwanya di Pemda. Ada dua kaki,” terangnya.
Nasirman menambahkan, Dewan Kota merupakan lembaga pengabdian yang mengharuskankerjatulus dan kerja ikhlas. Karena, Dewan Kota ini basic-nya dari masyarakat untuk masyarakat.”Karena dipilih langsung oleh masyarakat. Untuk mewakili kecamatan yang duduk di tingkat kota. Jadi satu kecamatan satu orang,” tandasnya.
”Berarti tugasnya adalah menyosialisasikan kebijakan pemerintah, kemudian menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah, jadi separuh jiwanya di masyarakat dan separuh jiwanya di Pemda. Ada dua kaki,” terangnya.
Nasirman menambahkan, Dewan Kota merupakan lembaga pengabdian yang mengharuskankerjatulus dan kerja ikhlas. Karena, Dewan Kota ini basic-nya dari masyarakat untuk masyarakat.”Karena dipilih langsung oleh masyarakat. Untuk mewakili kecamatan yang duduk di tingkat kota. Jadi satu kecamatan satu orang,” tandasnya.
(ams)
Lihat Juga :