Serahkan SK CPNS, Bupati Ingatkan Tugas sebagai Aparat Pemerintah
Kamis, 12 Mei 2022 - 15:05 WIB
loading...
Bupati Kabupaten Pinrang, Irwan Hamid saat menyerahkan SK CPNS secara sombolis. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PINRANG - Bupati Kabupaten Pinrang , Irwan Hamid menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2021 Pemerintah Kabupaten Pinrang, Kamis (12/5/2022) di Aula Kantor Bupati Pinrang.
Prosesi penyerahan SK disaksikan Sekda Pinrang Andi Budaya, Kepala BKPSDM, M Natsir dan para pimpinan instansi masing-masing CPNS.
Baca juga: Kepala Desa di Pinrang Dibekali Pengetahuan Pengelolaan Dana Desa
Sebanyak 73 CPNS Formasi 2021 menerima SK pengangkatan hari ini, dari 2430 orang yang mendaftar. Untuk itu, kata Irwan, pihaknya meyakini CPNS yang menerima SK hari ini memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.
Pihaknya berharap, CPNS yang baru terangkat, mampu beradaptasi dengan budaya organisasi di lingkungan kerjanya masing-masing, memiliki etos kerja yang tinggi, dan mengetahui serta memahami tupoksinya.
Prosesi penyerahan SK disaksikan Sekda Pinrang Andi Budaya, Kepala BKPSDM, M Natsir dan para pimpinan instansi masing-masing CPNS.
Baca juga: Kepala Desa di Pinrang Dibekali Pengetahuan Pengelolaan Dana Desa
Sebanyak 73 CPNS Formasi 2021 menerima SK pengangkatan hari ini, dari 2430 orang yang mendaftar. Untuk itu, kata Irwan, pihaknya meyakini CPNS yang menerima SK hari ini memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.
Pihaknya berharap, CPNS yang baru terangkat, mampu beradaptasi dengan budaya organisasi di lingkungan kerjanya masing-masing, memiliki etos kerja yang tinggi, dan mengetahui serta memahami tupoksinya.
Lihat Juga :