Cegah Penularan Penyakit Mulut dan Kuku, Polda Kepri Bentuk Satgas Pengawasan
Kamis, 12 Mei 2022 - 12:32 WIB
loading...
Polda Kepri membentuk Satgas Pengawasan, untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK), pada hewan ternak. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BATAM - Upaya pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, terus dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya dilakukan Polda Kepri, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan.
Baca juga: Belasan Ekor Sapi di Kabupaten Kobar Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku
"Kami akan bergerak cepat dengan membentuk Satgas Pengawasan. Satgas itu nanti di bawah naungan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri," ujar Kabid Humas Polda Kepri. Kombes Pol. Harry Goldenhardt, Kamis (12/5/2022).
Harry menjelaskan, Satgas Pengawasan itu nantinya juga melibatkan pemangku kepentingan lainnya seperti kantor Dinas Pertanian, baik provinsi maupun kabupaten dan kota di Kepri. "Jadi, kami sudah diminta membantu pengawasan terhadap perkembangan wabah PMK pada hewan ternak. Kami segera melakukan rapat kerja untuk pembentukan satgas itu," ucapnya.
Baca juga: Tragis! Mulyadi Pembunuh Janda Muda di Bandung Barat Tewas Gantung Diri
Pembentukan Satgas pengawasan ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), kepada Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit beberapa waktu lalu. Dibentuknya Satgas Pengawasan ini, bertujuan mencegah penyebaran wabah PMK pada hewan ternak.
Baca juga: Gaji Sebagai Polisi Rp3,5 Juta, Briptu Hasbudi Raub Miliaran Rupiah dari Bisnis Haram
"Di Batam, kasus aktif PMK tersebut masih belum ditemukan. Tapi kami sudah melakukan pengecekan dan sosialisasi kepada masyarakat maupun pedagang yang menjual daging sapi," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis.
Baca juga: Belasan Ekor Sapi di Kabupaten Kobar Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku
"Kami akan bergerak cepat dengan membentuk Satgas Pengawasan. Satgas itu nanti di bawah naungan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri," ujar Kabid Humas Polda Kepri. Kombes Pol. Harry Goldenhardt, Kamis (12/5/2022).
Harry menjelaskan, Satgas Pengawasan itu nantinya juga melibatkan pemangku kepentingan lainnya seperti kantor Dinas Pertanian, baik provinsi maupun kabupaten dan kota di Kepri. "Jadi, kami sudah diminta membantu pengawasan terhadap perkembangan wabah PMK pada hewan ternak. Kami segera melakukan rapat kerja untuk pembentukan satgas itu," ucapnya.
Baca juga: Tragis! Mulyadi Pembunuh Janda Muda di Bandung Barat Tewas Gantung Diri
Pembentukan Satgas pengawasan ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), kepada Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit beberapa waktu lalu. Dibentuknya Satgas Pengawasan ini, bertujuan mencegah penyebaran wabah PMK pada hewan ternak.
Baca juga: Gaji Sebagai Polisi Rp3,5 Juta, Briptu Hasbudi Raub Miliaran Rupiah dari Bisnis Haram
"Di Batam, kasus aktif PMK tersebut masih belum ditemukan. Tapi kami sudah melakukan pengecekan dan sosialisasi kepada masyarakat maupun pedagang yang menjual daging sapi," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Mardanis.
(eyt)
Lihat Juga :