Ali Shodiqin, Eks Kepala Sekolah Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

Rabu, 11 Mei 2022 - 16:58 WIB
loading...
Ali Shodiqin, Eks Kepala...
Tim Tabur Kejari Surabaya kembali menangkap terpidana kasus pencabulan anak dibawah umur atas nama Ali Shodiqin, Rabu (11/5/2022). Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali menangkap terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur atas nama Ali Shodiqin, Rabu (11/5/2022).

"Ali merupakan terpidana ketiga yang berhasil diamankan Tim Tabur selama sejak Januari tahun 2022. Dia ditangkap di sekitar rumah orang tuanya di Trosobo Taman Sidoarjo sekitar jam 11.00 WIB tanpa perlawanan," kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi.

Baca juga: Pria Berbobot 275 Kilogram Jalani Operasi Pasca Terjatuh dari Lift Rumah di Malang

Setelah menjalani proses swab antigen, terpidana dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng untuk menjalani pidana badan selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp60 juta subsider 2 bulan penjara.



Ini sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2008 K/Pid.Sus/2021 tanggal 2 Agustus 2021 saat terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan kekerasan dan perbuatan cabul terhadap anak secara berlanjut.

Tindak pidana ini diatur di dalam Pasal 80 Jo. Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Pekerja di Jawa Timur Masih Didominasi Lulusan SD ke Bawah

Diketahui, terpidana pada tahun 2018 menjadi kepala sekolah di salah satu SMP swasta di Surabaya. Saat itu, dia diduga melakukan tindakan cabul terhadap beberapa murid laki-laki karena dianggap nakal dan tidak salat dhuhur.

Akibatnya, korban merasa ketakutan dan trauma dan melaporkannya kepada orang tua. Orang tua siswa yang tidak terima atas perlakuan terpidana akhirnya melaporkannya ke Polda Jatim.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Polisi Usut Dugaan Child...
Polisi Usut Dugaan Child Grooming Kepala SMK di Tangsel
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
PN Jaktim Vonis Terdakwa...
PN Jaktim Vonis Terdakwa Pencabulan Anak 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Tetap Berikan Pemulihan pada Korban
Kejagung Musnahkan 14...
Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan KW Milik Terpidana Jimmy Sutopo
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Rekomendasi
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Visa Ditolak, Thomas...
Visa Ditolak, Thomas Partey Absen Bela Ghana Lawan Panama di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved