Rekonstruksi Penembakan Anggota Dishub Makassar Digelar Pekan Depan
Rabu, 11 Mei 2022 - 13:46 WIB
loading...
Rekonstruksi penembakan yang menewaskan Najamuddin Sewang anggota Dishub Kota Makassar, rencananya akan digelar pekan depan. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A
A
A
MAKASSAR - Gelar rekonstruksi penembakan yang menewaskan Najamuddin Sewang anggota Dishub Kota Makassar, rencananya akan digelar pekan depan.
Rekonstruksi ini akan menghadirkan lima tersangka pembunuhan, yakni, mantan Kepala Satpol PP, Iqbal Asnan, Sahabuddin (pegawai Dishub Kota Makassar), Aris (anggota Satpol PP Kota Makassar), Sulaiman dan Chairul Akmal.
Baca Juga: Eksekutor Penembakan Anggota Dishub Merupakan Oknum Anggota Polisi
Dua nama terakhir adalah oknum polisi yang menjadi eksekutor dan pemilik senjata dalam penembakan yang menewaskan pegawai Dishub Kota Makassar , Najamuddin Sewang tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak belum menetapkan harinya. Menurutnya rekonstruksinya akan digelar minggu depan.
"Untuk harinya, semua tergantung JPU dan pengacaranya. Ada tiga pihak yakni penyidik, JPU dan pengacara harus ada saat dilakukan rekotruksi tersebut," kata AKBP Reonald kepada SINDOnews, Rabu (11/5/2022).
Kasus penembakan bermotif cinta segitiga ini menghebohkan Kota Makassar. Pasalnya, kasus tersebut melibatkan pejabat di lingkup Pemkot Makassar .
Rekonstruksi ini akan menghadirkan lima tersangka pembunuhan, yakni, mantan Kepala Satpol PP, Iqbal Asnan, Sahabuddin (pegawai Dishub Kota Makassar), Aris (anggota Satpol PP Kota Makassar), Sulaiman dan Chairul Akmal.
Baca Juga: Eksekutor Penembakan Anggota Dishub Merupakan Oknum Anggota Polisi
Dua nama terakhir adalah oknum polisi yang menjadi eksekutor dan pemilik senjata dalam penembakan yang menewaskan pegawai Dishub Kota Makassar , Najamuddin Sewang tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak belum menetapkan harinya. Menurutnya rekonstruksinya akan digelar minggu depan.
"Untuk harinya, semua tergantung JPU dan pengacaranya. Ada tiga pihak yakni penyidik, JPU dan pengacara harus ada saat dilakukan rekotruksi tersebut," kata AKBP Reonald kepada SINDOnews, Rabu (11/5/2022).
Kasus penembakan bermotif cinta segitiga ini menghebohkan Kota Makassar. Pasalnya, kasus tersebut melibatkan pejabat di lingkup Pemkot Makassar .
Lihat Juga :