Keluarga Janda Muda Pernah Lapor sebelum Dibunuh Tapi Polisi Minta Bukti
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Kesedihan mendalam masih menyelimuti keluarga almarhumah Wiwin Setiani, warga Kampung Gunung Bentang RT 04/14, Jayamekar, Padalarang, Bandung Barat yang menjadi korban pembunuh brutal.
Pihak keluarga yang diwakili orang tua korban, Mimin (55) mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah melapor ke polisi terkait ancaman yang kerap dilayangkan pelaku pembunuhan.
Hanya saja, lanjut Mimin, laporan tersebut belum ditangani dengan alasan karena dinilai masih kurang bukti-bukti.
"Lapor ke Polsek, saya diminta pulang karena tidak cukup bukti. Padahal ada bukti atap asbes pecah, bekas rusak di pintu, dan kaca rumah. Tapi petugas bilang harus ada bukti barang diambil atau kerusakan senilai minimal Rp2 juta," kata Mimin kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
Menanggapi hal itu, Kapolsek Padalarang Kompol Darwan membenarkan bahwa keluarga korban sempat lapor karena mendapat ancaman sebelum kejadian pembunuhan.
Saat itu petugas menyarankan agar pihak keluarga menyelesaikan masalah ini secara musyawarah di tingkat RW atau desa.
"Petugas piket SPK pernah menerima (laporan) keluarga bersama pak RW. Terus diarahkan dimusyawarahkan dulu di tingkat desa dan RW karena itu kan mantan pacarnya," ucapnya.
Kendati begitu, lanjut Darwan, pihaknya sempat mencari pelaku tapi orangnya memang tidak sempat ditemukan. Ada kemungkinan karena pelaku mengetahui jika keluarga korban dengan ditemani RW sudah melapor ke polisi, jadi pelaku langsung menghilang.
Pihak keluarga yang diwakili orang tua korban, Mimin (55) mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah melapor ke polisi terkait ancaman yang kerap dilayangkan pelaku pembunuhan.
Hanya saja, lanjut Mimin, laporan tersebut belum ditangani dengan alasan karena dinilai masih kurang bukti-bukti.
"Lapor ke Polsek, saya diminta pulang karena tidak cukup bukti. Padahal ada bukti atap asbes pecah, bekas rusak di pintu, dan kaca rumah. Tapi petugas bilang harus ada bukti barang diambil atau kerusakan senilai minimal Rp2 juta," kata Mimin kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
Menanggapi hal itu, Kapolsek Padalarang Kompol Darwan membenarkan bahwa keluarga korban sempat lapor karena mendapat ancaman sebelum kejadian pembunuhan.
Saat itu petugas menyarankan agar pihak keluarga menyelesaikan masalah ini secara musyawarah di tingkat RW atau desa.
"Petugas piket SPK pernah menerima (laporan) keluarga bersama pak RW. Terus diarahkan dimusyawarahkan dulu di tingkat desa dan RW karena itu kan mantan pacarnya," ucapnya.
Baca Juga
Kendati begitu, lanjut Darwan, pihaknya sempat mencari pelaku tapi orangnya memang tidak sempat ditemukan. Ada kemungkinan karena pelaku mengetahui jika keluarga korban dengan ditemani RW sudah melapor ke polisi, jadi pelaku langsung menghilang.