Sebelum Dihabisi, Janda Muda Korban Pembunuhan Sering Diancam dan Diteror Pelaku

Rabu, 11 Mei 2022 - 04:11 WIB
loading...
Sebelum Dihabisi, Janda Muda Korban Pembunuhan Sering Diancam dan Diteror Pelaku
Mimin (55) orang tua dari Wiwin Setiani, warga Kampung Gunung Bentang RT 04/14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB, yang ditemukan tewas dengan luka di leher dan perut. MPI/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Korban pembunuhan Wiwin Setiani (30), warga Kampung Gunung Bentang RT 04/14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ternyata telah beberapa kali menerima ancaman dari pelaku.

Hal tersebut disampaikan oleh orang tua korban, Mimin (55) yang menyebutkan jika ketika anaknya masih hidup pelaku yang diketahui berinisial M itu kerap melancarkan ancaman. Bukan hanya kepada korban saja, tapi juga kepada keluarganya.

"Ancamannya beragam, mulai dari kata-kata kasar, perusakan rumah, hingga menyebar fitnah bahwa korban telah mengandung bayi," kata Mimin kepada wartawa, Selasa (10/5/2022).

Menurutnya, ancaman dari pelaku itu dilayangkan karena dia tidak menerima kalau hubungan asmaranya dengan korban harus berakhir. Bahkan pelaku justru memaksa agar pihak keluarga korban segera menikahkan korban dengan pelaku.

Dikarenakan tuntutan itu tidak dipenuhi dan korban justru memutuskan hubungan, membuat pelaku kecewa. Sudah sering dia melayangkan ancaman pembunuhan, merusak jendela, pintu rumah, juga sudah dilakukan.

Bahkan lima hari sebelum kejadian, pelaku mengancam membunuh sambil membawa senjata tajam. "Selasa lalu dia mengancam akan membunuh sambil mengacungkan senjata tajam," imbuhnya.

Merasa terganggu dengan ancaman itu, pihak keluarga bersama ketua RW lalu melaporkan tindak pelaku tersebut ke aparat kepolisian. Tujuannya untuk keamanan keluarga dan menghentikan tindakan meresahkan pelaku yang dilakukan kepada korban dan keluarga. Baca: Keluarga Janda Muda Korban Pembunuhan sempat Melapor, Ini Respons Polisi.

"Lapor ke Polsek saya diminta pulang karena tidak cukup bukti. Padahal ada bukti atap asbes pecah, bekas rusak di pintu, dan kaca rumah. Tapi petugas bilang harus ada bukti barang diambil atau kerusakan senilai minimal Rp2 juta," tuturnya.

Terlepas dari itu semua, lanjut Mimin, pihak keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban. Namun dirinya meminta agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum seberat-beratnya. Baca Juga: Kisah Cinta Pengantin Diiringi 3.000 Orang di Majalengka yang Heboh di Media Sosial.

"Ini sudah jalannya, saya ikhlas. Tapi tolong pelaku segera ditangkap dan dihukum secara adil sesuai dengan perbuatannya," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2556 seconds (0.1#10.140)