Polisi Jerat Jefry Wenda dengan UU ITE karena Selebaran di Medsos
Selasa, 10 Mei 2022 - 18:07 WIB
loading...
Jefry Wenda saat diamankan polisi di Jayapura. Foto: Omega/SINDOnews
A
A
A
JAYAPURA - Penangkapan Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda yang juga menjadi penanggungjawab aksi demonstrasi tolak Otsus Jilid II dan penolakan tiga Daerah Otonomi Baru, di Papua, masih dalam penyelidikan.
Kapolresta Jayapura, AKBP Gustaf Urbinas mengatakan, pada siang tadi tim gabungan telah menangkap Jefri Wenda selaku Jubir PRP dan membawa serta enam orang lainnya, saat sedang bersama Jefri Wenda di salah satu rumah di Kawasan Padangbulan Jayapura.
"Siang tadi pada pukul 12.00 WITA, tim gabungan telah amankan JW bersama enam rekannya yang di berada di salah satu rumah di Padangbulan," katanya, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Demo Tidak Berizin, Aksi Massa Tolak Otsus DOB di Jayapura Dibubarkan dengan Gas Air Mata
Dijelaskan dia, tujuh orang yang diamankan itu saat ini telah dimintai keterangan sebagai saksi, guna klarifikasi terkait dugaan pelanggaran terhadap undang-undang transaksi elektronik.
Kapolresta Jayapura, AKBP Gustaf Urbinas mengatakan, pada siang tadi tim gabungan telah menangkap Jefri Wenda selaku Jubir PRP dan membawa serta enam orang lainnya, saat sedang bersama Jefri Wenda di salah satu rumah di Kawasan Padangbulan Jayapura.
"Siang tadi pada pukul 12.00 WITA, tim gabungan telah amankan JW bersama enam rekannya yang di berada di salah satu rumah di Padangbulan," katanya, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Demo Tidak Berizin, Aksi Massa Tolak Otsus DOB di Jayapura Dibubarkan dengan Gas Air Mata
Dijelaskan dia, tujuh orang yang diamankan itu saat ini telah dimintai keterangan sebagai saksi, guna klarifikasi terkait dugaan pelanggaran terhadap undang-undang transaksi elektronik.
Lihat Juga :