Jefry Wenda Ditangkap Bersama 3 Rekan, Ini Identitasnya

Selasa, 10 Mei 2022 - 17:01 WIB
loading...
Jefry Wenda Ditangkap...
Penangkapan Jefry Wenda di Jayapura. Foto: Omega/SINDOnews
A A A
JAYAPURA - Aparat kepolisian berhasil meringkus Jefri Wenda, selaku juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP), serta tiga rekannya. Jefri Wenda dan ketiga rekannya ditangkap di kawasan Perumnas 4 Abepura, Jayapura.

Dari data yang yang dihimpun, saat ini Jefri dan rekan-rekannya telah diperiksa penyidik di Polresta Jayapura. Berikut identitas Jefri Wenda beserta tiga rekannya :

1) Jefry Wenda, Laki - laki, Wamena 02 Juli 1990, 31 Tahun, K. Protestan, Swasta, Kotaraja Gunung Distrik Abepura.



2) Abi Dho, Laki - laki, Abepura 27 Mei 1995, 26 Tahun, Khatolik, Swasta, Lingkaran Abepura Distrik Abepura.

3) Iman Kogoya, Laki - laki, Kolayak Lanny Jaya 20 Juni 1997, 24 Tahun, K. Potestan, Mahasiswa Uncen Fakultas Ekonomi, Asrama Lanny Jaya Distrik Heram.

4) Omikson Balingga, Laki-laki, Yahukimo 11 Mei 1998, 23 Tahun, K. Protestan, Tidak bekerja, BTN Dunlop Kabupaten Sentani.



Sebelumnya, Kaops Damai Cartenz Kombes Muhammad Firman membenarkan penangkapan terhadap Jefri Wenda dan beberapa orang rekannya.

"Saat ini mereka semua sedang diperiksa di Mapolresta Jayapura Kota," ungkap Kombes Muhammad Firman, Selasa (10/5/2022).

Penangkapan ini dilakukan pascapetugas membubarkan unjuk rasa tolak Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otsus jilid III di Kota dan Kabupaten Jayapura.



Tercatat sebanyak 1.841 personel TNI dan Polri dikerahkan mengamankan aksi unjuk rasa tersebut. Dari 1.841 personel TNI dan Polri yang dikerahkan tersebut, 1.181 orang yang disiagakan di Kota Jayapura. Sedangkan sisanya di Kabupaten Jayapura.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2713 seconds (0.1#10.140)