Ngeri! 1.247 Ternak di Jatim Terpapar Wabah PMK, RPH Perketat Dokumen Hewan

Senin, 09 Mei 2022 - 22:18 WIB
loading...
Ngeri! 1.247 Ternak di Jatim Terpapar Wabah PMK, RPH Perketat Dokumen Hewan
Petugas memeriksa kesehatan hewan. Merebaknya wabah PMK di Jatim membuat petugas memperketat dokumen hewan yang masuk Surabaya. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan ( RPH ) memperketat pengecekan dokumen surat dan kesehatan hewan ternak yang datang ke Surabaya.

Pengetatan itu sebagai langkah waspada merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) yang menyerang 1.247 hewan ternak di 4 wilayah Jawa Timur.

Direktur PD RPH Kota Surabaya Fajar A. Isnugroho menuturkan, pihaknya segera mengambil tindakan dan pengawasan pada setiap hewan ternak yang masuk di lingkungan RPH.



Tindakan tersebut diantaranya, melakukan pengecekan dokumen Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) asli dari daerah asal, untuk memastikan hewan ternak yang masuk bukan berasal dari 4 wilayah yang terjangkit wabah PMK.



“Dengan SKKH asli, RPH hanya ingin memastikan hewan ternak Sapi yang masuk aman dan bukan berasal dari 4 wilayah itu,” kata Fajar, Senin (9/5/2022).

Dia melanjutkan, PD RPH juga melakukan penyemprotan Disinfektan di seluruh kandang hewan ternak dan mobil pengangkut hewan yang masuk. Penyemprotan Disinfektan itu merupakan langkah jitu RPH dalam melakukan pencegahan meningkatkan biosafety dan biosecurity di lingkungan RPH Surabaya.



“Kami berusaha jangan sampai ada sapi yang akan dipotong di RPH terjangkit virus penyakit menular PMK," ungkapnya.

Fajar juga menyampaikan, RPH Pegirian Surabaya juga sudah melakukan pengujian sampel PMK ke laboratorium Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), di Jalan Ahmad Yani No. 68-70 pada tanggal 27 - 28 Januari 2022 lalu. Dalam pengujian tersebut, RPH Pegirian Surabaya mengambil 61 sampel serum yang terdiri dari 11 ekor sapi dan 50 ekor babi.



Setelah serum tersebut dilakukan pengujian di laboratorium Pusvetma dan hasil seluruhnya dinyatakan negatif, per tanggal 11 April 2022 sampel PMK itu dikirim oleh Pusvetma kepada Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim dengan tembusan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, Kepala Balai Besar Veteriner Wates.

"Selain itu, juga disampaikan ke kami dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya," tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3121 seconds (0.1#10.140)