Tetap Masuk saat Idul Fitri, Pegawai 5 Dinas Pemkot Bekasi Boleh Cuti Lebaran Besok
Senin, 09 Mei 2022 - 18:45 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya diberitakan, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) atau Dinas yang ada di Kota Bekasi dilarang untuk libur menyusul masuknya musim Lebaran 2022. Larangan libur dilakukan guna menjaga kondusifitas yang ada di Kota Bekasi.
"Kita sudah meminta kepada beberapa Dinas yang berhubungan langsung dengan kegiatan mudik, tidak boleh libur," kata Tri Adhianto dalam keterangannya, Minggu 24 April 2022.
"Harus stand by selama masyarakat mudik Lebaran 1443 H," ucapnya. Baca juga: Libur Lebaran, 32.000 Warga Jakarta Padati Ancol
"Kita sudah meminta kepada beberapa Dinas yang berhubungan langsung dengan kegiatan mudik, tidak boleh libur," kata Tri Adhianto dalam keterangannya, Minggu 24 April 2022.
"Harus stand by selama masyarakat mudik Lebaran 1443 H," ucapnya. Baca juga: Libur Lebaran, 32.000 Warga Jakarta Padati Ancol
(mhd)
Lihat Juga :