Tetap Masuk saat Idul Fitri, Pegawai 5 Dinas Pemkot Bekasi Boleh Cuti Lebaran Besok
Senin, 09 Mei 2022 - 18:45 WIB
loading...
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Foto: Dok/MNC Portal
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai memberikan libur atau cuti Lebaran kepada pegawai di lima dinas atau instansi yang tidak bisa mendapatkan libur di Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Hal demikian disampaikan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto usai menghadiri apel bersama aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi.
Menurutnya, kelima dinas tersebut pada hari raya kemarin harus tetap masuk untuk memantau keadaan selama arus mudik Lebaran 2022. Baca juga: Besok Cuti Bersama Idul Fitri, Larangan Mudik Tetap Berlaku
“Kemarin lima dinas belum mendapatkan cuti. Jadi mulai besok, lima dinas itu akan mendapatkan cuti,” kata Tri kepada wartawan, Senin (9/5/2022).
Kelima dinas tersebut yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Pemadam Kebakaran, dan Satpol PP. Libur Lebaran bakal diberikan secara bergantian pada tiap instansinya.
Menurutnya, kelima dinas tersebut pada hari raya kemarin harus tetap masuk untuk memantau keadaan selama arus mudik Lebaran 2022. Baca juga: Besok Cuti Bersama Idul Fitri, Larangan Mudik Tetap Berlaku
“Kemarin lima dinas belum mendapatkan cuti. Jadi mulai besok, lima dinas itu akan mendapatkan cuti,” kata Tri kepada wartawan, Senin (9/5/2022).
Kelima dinas tersebut yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Pemadam Kebakaran, dan Satpol PP. Libur Lebaran bakal diberikan secara bergantian pada tiap instansinya.
Lihat Juga :