Usai Libur Lebaran Pemkot Batam Larang ASN Bekerja Dari Rumah

Senin, 09 Mei 2022 - 11:26 WIB
loading...
Usai Libur Lebaran Pemkot...
Pemkot Batam, tidak memberikan izin Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) usai libur lebaran 2022. Foto/Antara
A A A
BATAM - Aturan tegas dikeluarkan Pemkot Batam, usai libur lebaran. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batam, tidak diberikan izin untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Semua harus masuk kantor, memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Jangan Jadi Alasan Tambah Libur, Pembina Kepegawaian Awasi WFH bagi ASN

"Hari ini secara nasional seluruh ASN masuk bekerja kembali, meskipun ada surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) bahwa ASN boleh WFH, tapi di Batam tidak kami lakukan, karena Batam adalah satu pulau yang terpisah dengan daratan, sehingga tidak terjadi kemacetan," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Senin (9/5/2022).



Untuk Kota Batam, lanjutnya, transportasi laut yang banyak digunakan hanya dari Tanjungpinang, Tanjungbalai Karimun, dan dari Pekanbaru. Itu pun tidak terlalu banyak. "Artinya, baik pegawai di Pemkot Batam, maupun di Badan Pengusahaan (BP) Batam, tidak menjadi satu alasan untuk WFH," kata Rudi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
Sampah di Jabodetabek...
Sampah di Jabodetabek Meningkat usai Idulfitri, Pembangunan PSEL Harus Dipercepat
Hari Pertama Sekolah...
Hari Pertama Sekolah usai Libur Lebaran, BMKG: Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Puncak Arus Balik Lebaran...
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Lingkar Gentong Sudah Berakhir
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Pesan Menyentuh dan...
Pesan Menyentuh dan Akhir Perjalanan Jordan Henderson di Piala Dunia 2026
Transaksi Olein di JFX...
Transaksi Olein di JFX Naik Tembus Rp7,3 Triliun, Timah Ikut Menguat
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
Jadwal Terbaru Libur...
Jadwal Terbaru Libur Sekolah Jelang Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved