AJI Makassar Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Kapasitas Jurnalis
loading...
A
A
A
PAREPARE - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, menggelar pelatihan Advokasi dan Keamanan Liputan, di Cafe dan Resto Teras Empang, Minggu, (8/5/2022).
Pelatihan diikuti puluhan jurnalis di wilayah Ajatappareng (Parepare, Barru, Pinrang, Sidrap dan Enrekang) dari berbagai media baik cetak, televisi maupun siber.
Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir mengatakan, selain menambah kapasitas, pelatihan juga bertujuan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi para jurnalis pada saat liputan, dan langkah-langkah yang dihadapi ketika menghadapi masalah terkait pemberitaan.
Nurdin menjelaskan, beberapa materi penting yang disampaikan kepada Jurnalis dalam pelatihan ini yakni, penilaian risiko dan pengelolaannya, perencanaan, kesadaran situasional, keamanan lokasi dan bangunan.
"Di era digital ini persoalan semakin rumit karena adanya ancaman undang-undang ITE pasal 27 dan 28 terkait pencemaran nama baik, yang paling sering dilaporkan oleh berbagai pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas pemberitaan," Nurdin memaparkan.
Kedepannya, tambah Nurdin, AJI Makasaar akan menekankan dan melakukan pendalaman terkait Kode Etik Jurnalistik.
"Melalui pelatihan ini, kita berharap ke depan jurnalis bisa lebih menjaga diri dan tetap mengutamakan keselamatan baik sebelum, maupun setelah liputan," tandasnya.
Pelatihan diikuti puluhan jurnalis di wilayah Ajatappareng (Parepare, Barru, Pinrang, Sidrap dan Enrekang) dari berbagai media baik cetak, televisi maupun siber.
Ketua AJI Makassar, Nurdin Amir mengatakan, selain menambah kapasitas, pelatihan juga bertujuan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi para jurnalis pada saat liputan, dan langkah-langkah yang dihadapi ketika menghadapi masalah terkait pemberitaan.
Nurdin menjelaskan, beberapa materi penting yang disampaikan kepada Jurnalis dalam pelatihan ini yakni, penilaian risiko dan pengelolaannya, perencanaan, kesadaran situasional, keamanan lokasi dan bangunan.
"Di era digital ini persoalan semakin rumit karena adanya ancaman undang-undang ITE pasal 27 dan 28 terkait pencemaran nama baik, yang paling sering dilaporkan oleh berbagai pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas pemberitaan," Nurdin memaparkan.
Kedepannya, tambah Nurdin, AJI Makasaar akan menekankan dan melakukan pendalaman terkait Kode Etik Jurnalistik.
"Melalui pelatihan ini, kita berharap ke depan jurnalis bisa lebih menjaga diri dan tetap mengutamakan keselamatan baik sebelum, maupun setelah liputan," tandasnya.
(agn)