Jadi Zona Merah, Walkot Lubuklinggau Minta Warga Patuhi Aturan
loading...
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Pasca-diumumkannya empat tambahan kasus baru pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dengan penularan secara transmisi lokal telah membuat kota tersebut berstatus zona merah.
Dengan status itu Wali Kota Lubuklinggau, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe, meminta kepada seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau untuk mematuhui anjuran dan intruksi-intruksi pemerintah. Anjuran-anjuran itu, yaitu tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, tidak berkumpul, menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer, dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.
“Enam orang sudah terpapar tranmisi lokal, bisa saja ada ratusan orang terpapar di luar sana,” kata Prana Putra, Sabtu (25/4/2020). ( Baca: Pulang dari Malaysia, Bayi 4 Bulan di Sumsel Positif COVID-19 )
Kepada mereka yang terpapar namun tidak ada gejala (OTG), Prana meminta untuk segera melapor ke puskesmas atau gugus tugas. Sementara bagi orang-orang yang tidak terpapar yang dari luar daerah juga untuk melapor, dan khusus masyarakat lainnya untuk stay at home atau di rumah saja.
“Kasus yang sudah terkonfirmasi enam orang penyebarannya secara transmisi lokal. Artinya virus ini masih bertebaran di Lubuklinggau. Saya mohon kepada masyarakat jangan keluar rumah kalau tidak penting. Upaya-upaya yang kita lakukan akan sia-sia jika tidak mematuhi aturan pemerintah, bisa saja nanti seluruh kita ini terpapar,” kata Prana.
Dijelaskannya juga sejak awal kasus COVID-19 merebak di Indonesia, Pemerintah Kota Lubuklinggau bersama forkompimda telah melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19. Langkah-langkah yang sejak awal dilakukan, seperti meliburkan sekolah, meniadakan sementara sholat berjamaah di masjid, melakukan penyemprotan disinfektan, menyiapkan alatp pelindung diri, dll.
Langkah-langkah pemerintah tersebut akan sia-sia jika tidak ada kerja sama dengan masyarakat. Apalagi Kota Lubuklinggau menjadi tempat penanganan tiga daerah lainnya.
Dengan status itu Wali Kota Lubuklinggau, sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kota Lubuklinggau, H. SN Prana Putra Sohe, meminta kepada seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau untuk mematuhui anjuran dan intruksi-intruksi pemerintah. Anjuran-anjuran itu, yaitu tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak, tidak berkumpul, menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer, dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.
“Enam orang sudah terpapar tranmisi lokal, bisa saja ada ratusan orang terpapar di luar sana,” kata Prana Putra, Sabtu (25/4/2020). ( Baca: Pulang dari Malaysia, Bayi 4 Bulan di Sumsel Positif COVID-19 )
Kepada mereka yang terpapar namun tidak ada gejala (OTG), Prana meminta untuk segera melapor ke puskesmas atau gugus tugas. Sementara bagi orang-orang yang tidak terpapar yang dari luar daerah juga untuk melapor, dan khusus masyarakat lainnya untuk stay at home atau di rumah saja.
“Kasus yang sudah terkonfirmasi enam orang penyebarannya secara transmisi lokal. Artinya virus ini masih bertebaran di Lubuklinggau. Saya mohon kepada masyarakat jangan keluar rumah kalau tidak penting. Upaya-upaya yang kita lakukan akan sia-sia jika tidak mematuhi aturan pemerintah, bisa saja nanti seluruh kita ini terpapar,” kata Prana.
Dijelaskannya juga sejak awal kasus COVID-19 merebak di Indonesia, Pemerintah Kota Lubuklinggau bersama forkompimda telah melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19. Langkah-langkah yang sejak awal dilakukan, seperti meliburkan sekolah, meniadakan sementara sholat berjamaah di masjid, melakukan penyemprotan disinfektan, menyiapkan alatp pelindung diri, dll.
Langkah-langkah pemerintah tersebut akan sia-sia jika tidak ada kerja sama dengan masyarakat. Apalagi Kota Lubuklinggau menjadi tempat penanganan tiga daerah lainnya.
(ihs)