7 Fakta Polwan Panik Digerebek Brimob saat Ngamar dengan Pendeta, Nomor 5 Bikin Amarah Suami Meledak

Minggu, 08 Mei 2022 - 07:16 WIB
loading...
7 Fakta Polwan Panik...
Anggota Brimob Polda Maluku, menggerebek istrinya yang merupakan anggota Polwan saat berada di kamar bersama pendeta. Foto/Ilustrasi
A A A
AMBON - Kelakuan seorang anggota Polwan di Kota Ambon, Maluku, membuat amarah seorang anggota Brimob meledak. Polwan berinisial Brigpol HH, tertangkap basah sedang asyik berduaan di dalam kamar seorang pendeta berinisial SA.



Keberadaan Brigpol HH di dalam kamar pendeta SA ini, diketahui setelah suami Brigpol HH yang merupakan anggota Brimob menguntitnya dan melakukan penggerebekan. Hati anggota Brimob tersebut langsung hancur, karena anggota Polwan yang tertangkap berselingkuh itu adalah istri yang dicintainya.



Berikut sejumlah fakta mencengangkan, dalam kasus yang kini ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Maluku tersebut:



1. Polwan Brigpol HH masih istri sah dari anggota Brimob yang menggerebeknya, meskipun dalam satu tahun terakhir rumah tangga mereka mengalami permasalahan, sehingga harus pisah ranjang. Pasangan suami istri yang sama-sama anggota Polri ini, belum bercerai.

2. Anggota Brimob yang merupakan suami Polwan Brigpol HH, melakukan penguntitan terhadap istrinya. Anggota Brimob tersebut curiga, karena istrinya ke luar rumah tengah malam, dan ternyata setelah diikuti Polwan Brigpol HH masuk ke rumah pendeta berinisial SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.

3. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, Polwan Brigpol HH, bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lase. Sementara suaminya seorang anggota Brimob di Polda Maluku.



4. Pendeta berinisial SA yang diduga merupakan selingkuhan Polwan Brigpol HH, ternyata seorang pria yang statusnya telah memiliki istri. Di antara keduanya diduga telah terjadi perzinaan.

5. Penggerebekan Polwan Brigpol HH, dilakukan suaminya yang merupakan anggota Brimob, pada tengah malam, yakni Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIT. Saat digerebek, Brigpol HH sedang bermesraan layaknya suami istri dengan pendeta SA.

6. Usai penggerebekan di dalam salah satu kamar di rumah pendeta SA, suami Polwan Brigpol HH langsung melaporkan istrinya sendiri ke Polda Maluku, dengan tuduhan telah terjadi perzinaan.



7. Kasus dugaan perselingkuhan tersebut, saat ini masih diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan kepada Polwan Brigpol HH dan pendeta SA. Kasus dugaan perzinaannya ditangani Direskrimum Polda Maluku, sementara dugaan pelanggaran etika ditangani Bidpropam Polda Maluku.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2515 seconds (0.1#10.140)