Bantah Terima Rp12 M, PT Prima Lima Tiga Tempuh Langkah Hukum

Sabtu, 20 Juni 2020 - 18:15 WIB
loading...
Bantah Terima Rp12 M,...
Direktur Utama PT Prima Lima Tiga, Isaac Nugraha Munandar. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Prima Lima Tiga (PLT), di Pengadilan Niaga Surabaya terkait kondotel Alpines di Kota Batu, berujung kepailitan.

(Baca juga: Lereng Gunung Beunten Longsor, Gemuruhnya Gegerkan Warga )

Direktur Utama PT PLT, Isaac Nugraha Munandar menyebut banyak hal ganjil dari bukti-bukti yang disajikan sepanjang agenda voting di Pengadilan Niaga (PN) Surabaya, 10 Juni 2020 lalu.

Salah satunya, yakni kwitansi pembelian unit kondotel dengan uang cash Rp12 miliar dari seorang kreditur. Sehingga jumlah suara yang dimilikinya mencapai 30 persen dari suara konkuren.

Bahkan, jika ditambah dua kreditur lainnya (dua pemohon lain), total tagihan ketiganya mencapai Rp30 miliar atau setara dengan 75 persen jumlah suara konkuren. Inilah yang membuat PT PLT kalah saat voting.

"Uang Rp12 miliar tersebut, disebut kreditur diberikan kepada dirinya di salah satu gerai makanan cepat saji. Tapi saya merasa tidak pernah menerima uang maupun memberikan kwitansi," katanya, Sabtu (20/6/2020).

(Baca juga: 2 Bulan Berhenti Akibat Pandemi, KA Kaligung Kembali Beroperasi )

Dia pun menyatakan penolakannya dalam agenda voting dan mengatakan kwitansi tersebut tidak resmi dari perusahaan. Namun bukti tetap disetujui pengurus PKPU.

"Logikanya mana mungkin orang membawa uang Rp12 miliar dan menyerahkan di tempat seperti itu?. Dan itu disahkan oleh pengurus PKPU. Tidak ada bukti yang menguatkan dia setor. Terlebih uang sebesar itu tidak disimpan lewat rekening tapi diberikan secara cash," terangnya.

Isaac merasa PKPU hanya dijadikan pijakan para pemohon untuk mempailitkan PT PLT. Apalagi PT PLT sudah mendapatkan investor untuk membayar semua utang. "Mereka tidak mengindahkan nyawa PKPU yaitu melakukan restrukturisasi utang dan perdamaian, namun dengan tujuan untuk mengkondisikan PT PLT dalam keadaan pailit," katanya.

(Baca juga: 7 Jenis Makanan Ini Mampu Mengalahkan Depresi )

Saat ini, Isaac memilih menempuh langkah hukum dengan melaporkan secara pidana kreditur tersebut ke Polda Jatim atas dugaan penipuan. Selain itu, dilaporkan pula dua kreditur lainnya serta seorang mantan pegawai PT PLT.

"Kami tidak pernah menerima uang tersebut dan kami merasa terzalimi. Kami menempuh upaya hukum dan melaporkan secara pidana dengan dugaan penipuan. Laporan sudah diproses dan sedang berjalan," jelasnya.

Sementara kuasa hukum PT PLT, Venna Naftalia menambahkan, pidana yang ditempuh ini terkait dugaan penipuan karena PT PLT merasa tidak pernah mengeliarkan kwitansi resmi perusahaan.

"Masa sih jual beli kondotel yang harganya miliaran pakai kwitansi pinggir jalan, dan itu sudah sempat dibantah klien kami sebagai debitur tapi tidak ada tindak lanjut," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digugat Pailit, AP II...
Digugat Pailit, AP II Pastikan Aktivitas Bandara Husein Bandung Tak Terganggu
Waduh, Bandara Husein...
Waduh, Bandara Husein Sastranegara Bandung Digugat Pailit
Tak Lelah Tuntut, Perlawanan...
Tak Lelah Tuntut, Perlawanan Warga Perumahan Mahkota Dikabulkan Pengadilan
Terjerat Sengketa Utang,...
Terjerat Sengketa Utang, PT Prima Lima Tiga Minta Perpanjangan Waktu
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Kurator, AKPI Gelar Pendidikan Terkait Kepailitan dan PKPU
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari Bank BUMD
Sritex Masih Terus Beroperasi...
Sritex Masih Terus Beroperasi di Tengah Status Pailit, Rencana Besar Disusun
Rekomendasi
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Tiga Submachine Gun...
Tiga Submachine Gun Buatan PT Pindad yang Mendunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved