KPK Usut Pembelian Rumah Bupati Solok Selatan

Sabtu, 25 April 2020 - 05:56 WIB
loading...
KPK Usut Pembelian Rumah...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
SOLOK SELATAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan transaksi pembelian aset rumah oleh tersangka Bupati Solok Selatan sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Solok Selatan Muzni Zakaria (mengundurkan diri).

Pelaksana tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengungkapkan, Muzni Zakaria merupakan tersangka penerima suap pengurusan dua proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan (PUTRP) Pemkab Solok Selatan tahun anggaran 2018.

Masing-masing paket pengerjaan pembangunan Masjid Agung Solok Selatan dengan pagu anggaran sekitar Rp55 miliar dan pembangunan Jembatan Ambayan dengan anggaran Rp14,8 miliar.

Muzni disangkakan menerima suap Rp460 juta dari terdakwa pemberi suap pemilik Grup Dempo sekaligus pemilik PT Dempo Bangun Bersama (BPP) Muhammad Yamin Kahar. Selain Rp460 juta, Yamin juga diduga telah memberikan suap Rp315 juta ke sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Solok Selatan.

Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik menemukan dugaan transaksi uang pembelian rumah dengan mengatasnamakan anak kandung Muzni. Ali membeberkan uang yang dipakai diduga bukan merupakan hasil usaha yang sah Muzni. Pada Kamis (23/4/2020), penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Muzni.

"Saat pemeriksaan lanjutan tersangka MZ (Muzni), penyidik mengonfirmasi lebih jauh adanya dugaan transaksi uang pembelian rumah oleh anak kandung tersangka MZ," ujar Ali, Jumat (24/4/2020).

Jaksa penuntut umum yang menangani sejumlah perkara ini membeberkan pihaknya juga telah menemukan fakta dimana lokasi rumah yang dibeli tersebut. Guna memastikan transaksi dan keberadaan rumah, kata Ali, penyidik telah memeriksa beberapa saksi. Di antaranya pada Selasa (21/4), pemeriksaan terhadap karyawan sebuah bank bernama Putri Wulan Sari.

"Terhadap saksi Putri Wulan Sari, penyidik mengonfirmasi dan mendalami keterangan saksi mengenai dugaan transfer uang pembelian rumah yang mengatasnamakan anak dari tersangka MZ (Muzni)," kata Ali.

Diketahui, sidang perdana pembacaan surat dakwaan Nomor: 30/TUT.01.04/24/03/2020 atas nama Muhammad Yamin Kahar telah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Sumatera Barat, Rabu (15/4/2020).

Selain pemberian suap, JPU KPK juga menuangkan bahwa Yamin juga memberikan fasilitas pinjaman pribadi Rp3,2 miliar kepada Muzni Zakaria secara bertahap bulan Oktober-November 2018. JPU menegaskan uang tersebut digunakan Muzni untuk membeli rumah di Rawamangun, Jakarta Timur.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Rekomendasi
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Bukan Sekadar Cantik,...
Bukan Sekadar Cantik, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Surabaya Tunjukkan Kualitas dan Bakat
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved