SK Menkumham tentang Pengesahan Peradi Luhut MP Pangaribuan Tidak Bisa Dibatalkan

Minggu, 01 Mei 2022 - 22:55 WIB
loading...
SK Menkumham tentang...
Peradi Bandung dukung Luhut MP Pangaribuan. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Ketua DPC Peradi Bandung, H Yovie M Santosa mengatakan, SK resmi yang sah tentang kepengurusan Peradi di bawah kepemimpinan Luhut MP Pangaribuan tidak bisa dibatalkan.

Hal ini menyusul informasi di take down-nya informasi Ditjen AHU terkait SK Menkumham nomor 0000883.AH.01.08 - 2022 tanggal 28 April 2022 tentang legitimasi atau pengesahan Peradi Luhut MP Pangaribuan.

"SK Menteri hanya bisa dibatalkan dengan Keputusan Pengadilan TUN yang inkrah, itupun bila didapati kekeliruan / perbuatan melawan hukum dalam proses pembuatannya," katanya, dalam pesan tertulis, Minggu (1/5/2022).



Dijelaskan dia, informasi pembatalan SK bukan info resmi Kemenkumham RI. Namun hanya asumsi orang per orang (pribadi/kelompok) dan bisa dikategori hoax dan memenuhi unsur-unsur pasal pada UU ITE.

"Saya pikir jajaran pengurus Peradi yang resmi akan melakukan berbagai upaya upaya hukum atau membuat LP atas hoax dan penyesatan Informasi ini," sebutnya.



Seperti diberitakan sebelumnya, Menkumham RI melalui Ditjen AHU secara resmi telah mengesahkan SK kepengurusan Peradi dengan Ketua Umum Luhut MP Pangaribuan dan Sekjen Imam Hidayat

“Kami akan membela kebenaran atas keputusan Menkumham RI tersebut,” tegas Yovie.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua DPRD Kota Bogor...
Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Peradi Ikut Selesaikan Persoalan Hukum Masyarakat
Kemenkumham Banten Sediakan...
Kemenkumham Banten Sediakan Makan Siang Gratis Tiap Senin-Jumat
Bertugas Hari Pertama,...
Bertugas Hari Pertama, Kepala Rutan Kelas I Bandung Bahas Penguatan WBBM
Imigrasi Surabaya Sabet...
Imigrasi Surabaya Sabet Penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Jatim
Kantor Imigrasi Surabaya...
Kantor Imigrasi Surabaya Berhasil Pertahankan Predikat WBBM
Diduga Terlibat Kasus...
Diduga Terlibat Kasus Tahanan Kabur, 3 Pejabat Rutan Sukadana Lampung Dipecat
Kasus Vina Cirebon Tanpa...
Kasus Vina Cirebon Tanpa Scientific Crime Investigation, Begini Respons Peradi
Kakanwil Kemenkumham...
Kakanwil Kemenkumham Lampung Lantik Kepala Imigrasi Kotabumi yang Baru
Kunjungi Kanwil Kemenkumham...
Kunjungi Kanwil Kemenkumham Lampung, Dirpamintel Ditjenpas Kombes Teguh Berikan Penguatan
Rekomendasi
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
Profil Hailey Baldwin,...
Profil Hailey Baldwin, Istri Justin Bieber yang Ternyata Menderita Kista Ovarium
Berita Terkini
Gaji Damkar Jakarta...
Gaji Damkar Jakarta Naik, Total Rp6,4 Juta Per Bulan
16 menit yang lalu
Profil Frans Manansang,...
Profil Frans Manansang, Pendiri Taman Safari yang Diduga Eksploitasi Pekerja Sirkus
20 menit yang lalu
Ambisi Sultan Amangkurat...
Ambisi Sultan Amangkurat I Bangun Istana Megah Mengerahkan 300 Ribu Pekerja Kandas Diterjang Banjir Bandang
30 menit yang lalu
Kisah Biarawan Vatikan...
Kisah Biarawan Vatikan Takjub saat Kunjungi Kerajaan Majapahit
44 menit yang lalu
Pertokoan di Malang...
Pertokoan di Malang Kebakaran, Sejumlah Kendaraan Hangus
7 jam yang lalu
Gudang Barang Pecah...
Gudang Barang Pecah Belah di Malang Kebakaran, Warga Panik
7 jam yang lalu
Infografis
Kapasitas Pembangkit...
Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi Indonesia Bisa Salip AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved