MUI Sebut Program Tayangan Ramadhan Masih Memuat Kekerasan Verbal dan Sensualitas
Minggu, 01 Mei 2022 - 11:33 WIB
loading...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali merilis hasil pemantauan program tayangan Ramadhan di televisi. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) kembali merilis hasil pemantauan program tayangan Ramadhan di televisi. Beragam program terindikasi masih memunculkan pelecehan/penghinaan, menonjolkan sensualitas, kekerasan fisik, dan verbal.
Untuk tahap kedua, berlangsung selama periode 13-23 April 2022. Masih seperti periode pertama, terdapat 19 TV siaran yang menjadi objek pemantauan pada Ramadhan tahun ini.
Baca juga: Tayangan-Tayangan Ini Bakal Bikin Anda Makin Cinta Tanah Air
Ketua Komisi Infokom MUI KH Mabroer mengatakan, yang menjadi perhatian dari pantauan pada periode tahap kedua ini terkait konsistensi dan komitmen lembaga penyiaran untuk memperbaiki sejumlah temuan yang mempunyai indikasi pelanggaran yang menjadi catatan pada tahap pertama 3-12 April.
Menurut Mabroer, hasil pantauan selama 10 hari masih menemukan indikasi pelanggaran dengan muatan yang sama yakni bodyshaming, indikasi sensualitas, dan kekerasan verbal. “Indikasi pelanggaran terdapat pada program reality show dan komedi yang disiarkan secara langsung,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).
Anggota tim MUI untuk pemantauan tayangan program Ramadhan di televisi, Arifah mencatat beragam program di stasiun televisi masih memunculkan pelecehan/penghinaan, sensualitas, kekerasan fisik, dan verbal.
Untuk tahap kedua, berlangsung selama periode 13-23 April 2022. Masih seperti periode pertama, terdapat 19 TV siaran yang menjadi objek pemantauan pada Ramadhan tahun ini.
Baca juga: Tayangan-Tayangan Ini Bakal Bikin Anda Makin Cinta Tanah Air
Ketua Komisi Infokom MUI KH Mabroer mengatakan, yang menjadi perhatian dari pantauan pada periode tahap kedua ini terkait konsistensi dan komitmen lembaga penyiaran untuk memperbaiki sejumlah temuan yang mempunyai indikasi pelanggaran yang menjadi catatan pada tahap pertama 3-12 April.
Menurut Mabroer, hasil pantauan selama 10 hari masih menemukan indikasi pelanggaran dengan muatan yang sama yakni bodyshaming, indikasi sensualitas, dan kekerasan verbal. “Indikasi pelanggaran terdapat pada program reality show dan komedi yang disiarkan secara langsung,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (1/5/2022).
Anggota tim MUI untuk pemantauan tayangan program Ramadhan di televisi, Arifah mencatat beragam program di stasiun televisi masih memunculkan pelecehan/penghinaan, sensualitas, kekerasan fisik, dan verbal.
Lihat Juga :