Peringati May Day, Buruh Tuntut Turunkan Harga Bahan Pokok

Minggu, 01 Mei 2022 - 04:35 WIB
loading...
Peringati May Day, Buruh...
Memperingati hari buruh May Day pada 1 Mei 2022, Partai Buruh bersama sejumlah organisasi buruh akan menggelar aksi di sekitar Bundaran HI. Foto: Ilustrasi/MPI
A A A
JAKARTA - Memperingati hari buruh atau May Day pada 1 Mei 2022, Partai Buruh bersama sejumlah organisasi buruh akan menggelar aksi di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI). Para buruh menuntut agar pemerintah menurunkan harga bahan-bahan pokok dan menolak kenaikan harga BBM jenis Pertalite dan gas elpiji 3 Kg.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut, sejumlah organisasi buruh yang akan hadir di antaranya ORI KSPSI, KSPI, KPBI, KSBSI, SPI, dan 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional serta forum guru honorer, konsorsoum miskin kota (UPC), JALA PRT, buruh migran, dan ojol. Massa aksi berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang. Baca juga: May Day, Buruh Bakal Kepung Kantor KPU

Said mengatakan, dalam aksi yang rencananya akan digelar di Bundaran HI akan menyuarakan dua tuntutan. Seruan pertama menurunkan harga bahan-bahan pokok minyak goreng, daging, tepung dan lainya serta menolak kenaikan BBM Pertalite dan elpiji 3 Kg.

“Karena selama 3 tahun, upah minimum riil buruh tidak pernah naik dan daya beli buruh merosot tajam sebesar 30 persen. Sehingga kenaikan harga bahan pokok, BBM, elpiji 3 Kg akan mencekik buruh dan rakyat kecil,” kata Said Iqbal di Jakarta, Minggu (1/5/2022).



Dia menjelaskan, tuntutan kedua ialah penolakan omnibus law UU Cipta kerja. Jika Pemerintah dan DPR memaksakan membahas kembali UU Cipta Kerja, maka bisa dipastikan Partai Buruh serta elemen serikat buruh dan organisasi kemasyarakatan yang lain akan melakukan mogok nasional.

"Mogok nasional yang diikuti jutaan kaum buruh,” tegasnya. Baca juga: Serikat Buruh Sebut Mogok Nasional Dijamin UU
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobil 1.400 cc Dilarang...
Mobil 1.400 cc Dilarang Isi BBM Pertalite per 1 Juni 2026 Tidak Benar, Begini Penjelasan Pertamina
Pertamina Dikabarkan...
Pertamina Dikabarkan Melarang Mobil 1.400cc Diisi Pertalite, Ini Daftar Kendaraanya
Pemerintah Siapkan Kredit...
Pemerintah Siapkan Kredit Bunga Rendah untuk Industri Tekstil dan Sepatu
Rekomendasi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Infografis
1.525 Tentara Lapis...
1.525 Tentara Lapis Baja Israel Tuntut Diakhirinya Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved