Bupati Irsyad tangguhkan mutasi pejabat

Selasa, 09 Juli 2013 - 14:18 WIB
Bupati Irsyad tangguhkan mutasi pejabat
Bupati Irsyad tangguhkan mutasi pejabat
A A A
Sindonews.com - Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengambil tindakan tegas atas polemik mutasi pejabat yang dinilai kontroversi. Mengawali masa jabatannya, dia menangguhkan mutasi 63 orang pejabat eselon II dan III yang dilakukan diujung pemerintahan Bupati Dade Angga.

"Tanda tangan pertama saya, mengirimkan surat konsultasi kepada Gubernur Jatim terkait mutasi pejabat. Saya juga perintahkan sekretaris kabupaten untuk tidak mengeluarkan surat tugas kepada pejabat tersebut," kata Bupati Irsyad Yusuf, kepada wartawan, Selasa (9/7/2013).

Menurut Gus Irsyad, panggilannya, dengan penangguhan tersebut, para pejabat yang dimutasi diminta kembali ke posisi semula. Para pejabat ini, diminta untuk melakukan tugas dan kewajibannya sesuai dengan tupoksi masing-masing. "Saya minta pejabat kembali ke posisi semula," tandasnya.

Seperti diberitakan, diujung masa berakhir jabatannya, Bupati Dade Angga memutasi pejabat eselon II dan III. Mutasi yang disinyalir sarat nuansa transaksional ini menimbulkan polemik.

Bahkan, Komisi A DPRD Kabupaten Pasuruan menilai, mutasi tersebut cacat hukum. Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Pasuruan Agus Sutiadji mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum mengeluarkan surat tugas kepada pejabat yang dimutasi.
Meski demikian, para pejabat tersebut sudah menempati posisi baru, sesuai dengan surat keputusan yang ditandatangani Bupati Dade Angga.

"Kami akan koordinasi dengan Komisi A dan melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional. Kami akan menunggu hasil konsultasi tersebut. Karena pembatalkan SK hanya bisa dilakukan oleh peradilan tata usaha negara," kata Agus Sutiadji.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5010 seconds (0.1#10.140)