Tenggak 40 Sachet Obat Batuk Lalu Tikam Jantung Majikannya, Pemuda Ini Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Sabtu, 30 April 2022 - 19:02 WIB
loading...
Tenggak 40 Sachet Obat Batuk Lalu Tikam Jantung Majikannya, Pemuda Ini Mengaku Dapat Bisikan Gaib
RK alis Coco (31) warga Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, diringkus polisi usai membunuh majikannya sendiri. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MINAHASA - Nyawa Haris Mandagi (49) melayang di tangan anak buahnya sendiri, berinisial RK alias Coco (31). Pria warga Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa itu, dengan sadis membunuh majikannya sendiri, yang merupakan pemilik Salon Lisa.



Aksi pembunuhan itu dilakukan RK dengan sangat sadis. Pemilik salon kecantikan di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa tersebut, dibunuh dengan cara dipukul kepalanya menggunakan palu, serta ditikam jantungnya dengan pisau, Sabtu (30/4/2022).



Usai membunuh korbannya, pelaku menutup korban dengan selimut. Selanjutnya pelaku langsung berganti pakaian, dan sekitar pukul 06.30 WITA, datang ke Polres Minahasa untuk menyerahkan diri. Kepada polisi, pelaku mengaku jika nekat membunuh korban karena mendapat sebuah bisikan agar menghabisi nyawa bosnya itu.



Sebelum kejadian pembunuhan, yakni pada Kamis (29/4/2022) sekitar pukul 23.30 WITA, korban dan pelaku pulang dari Desa Passo, ke Tondano, usai melakukan pekerjaan dekorasi di pesta pernikahan. Tak lama sampai di Tondano, keduanya menuju ke Tomohon, untuk pergi membeli obat batuk sirup sebanyak empat boks. Selanjutnya mereka kembali ke Salon Lisa dan korban langsung tidur.

Sementara pelaku meminum 20 sachet obat batuk sirup yang baru dibeli. Bahkan sekitar pukul 02.30 WITA, pelaku kembali minum obat tersebut dengan jumlah yang sama. Sekitar pukul 05.30 WITA, pelaku menuju ke dapur dan mengambil sebuah palu lantas kembali ke kamar. Sambil duduk di atas tempat tidur di samping korban.

Pelaku kemudian langsung memukul kepala bosnya itu dengan palu yang dipegangnya. Pemukulan dilakukan secara berulang-ulang. Melihat korban masih bernapas, pelaku mengambil gunting yang digunakan untuk membuka obat batuk sirup, dan ditikamkan ke bagian kepala.



Bahkan diduga tak puas dengan tindakan itu, pelaku kembali ke dapur dan mengambil sebuah pisau. Selanjutnya pisau itu diiriskan ke bagian dada korban. Pelaku juga sempat menarik jantung korban, dan menusuknya lagi dengan pisau tersebut.

Akibat perbuatannya itu, polisi langsung menahan pelaku guna menjalani penyelidikan dan penyidikan. Polisi yang mendapat laporan itu langsung ke lokasi kejadian, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Sedangkan jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano. Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. "Kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian pembunuhan itu," katanya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)