Bupati Gowa Siapkan Sanksi bagi ASN yang Gunakan Randis untuk Mudik

Kamis, 28 April 2022 - 19:47 WIB
loading...
A A A
"Sudah ada penegasan dan termasuk KPK mengatakan tidak boleh. Saya juga akan sampaikan hal ini kepada seluruh pihak yang menggunakan kendaraan dinas ," ujar dia.

Baca Juga: Dikuasasi Eks Pejabat, Pemkot Libatkan Kejaksaan Kejar Randis

Sementara, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB No.13/2022 disebutkan beberapa poin terkait aturan selama libur Idul Fitri bagi ASN. Salah satunya membahas terkait pengguna kendaraan dinas saat melaksanakan mudik.

Pejabat maupun pegawai ASN tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik, berlibur, maupun kepentingan lain di luar dinas. Kedua, pejabat pembuat komitmen (PPK) diminta untuk menetapkan teknis yang diperlukan dan memberikan hukuman disiplin bagi ASN yang melanggar ketentuan.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mobil Dinas Pemprov...
Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Jalan-jalan ke Puncak, Pelat Merah Diganti Pelat Putih
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
2,77 Juta Kendaraan...
2,77 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jabotabek hingga H+7 Lebaran
H+8 Lebaran, One Way...
H+8 Lebaran, One Way Diberlakukan dari Brebes Timur hingga Cikampek
Ribuan Sepeda Motor...
Ribuan Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang pada Arus Balik Lebaran Minggu Sore
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, 4.330 Pemudik Kembali ke Jakarta
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Rekomendasi
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Berita Terkini
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved