Polda Kaltara Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Nunukan

Kamis, 28 April 2022 - 13:29 WIB
loading...
Polda Kaltara Ungkap...
Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan atau penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berupa bio solar dan pertalite. (Ist)
A A A
NUNUKAN - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan atau penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berupa bio solar dan pertalite. Lokasi pengungkapan tersebut berada di Sungai Sebuku, Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Dirkrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat kelangkaan bahan bakar minyak bio solar dan pertalite di Nunukan. "Padahal dari koordinasi pertamina terdapat suplai yang cukup," ujar Hendy dalam siaran persnya, Kamis (28/4/2022).

Dikatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel Subdit 4 Dirkrimsus, pada Selasa 26 April 2022 di sekitar anak Sungai Sebuku, Desa Pembeliangan, Kecamatan, Sebuku Kabupaten Nunukan, Kaltara, telah ditemukan dugaan penyalahgunaan atau penjualan bahan bakar minyak bersubsidi berupa bio solar dan pertalite.

Sesuai dokumen DO, penyaluran atau penjualan bahan bakar minyak bersubsidi berupa bio solar dan pertalite tersebut, seharusnya ke SPBU 65774004 PT. Saini Naik Pasulangi, Nunukan. Tetapi disalurkan atau dijual ke kapal SPOB Walesta Brother dan ditemukan telah berisi atau bermuatan BBM subsidi jenis pertalite sebanyak 128.000 liter dan bio solar sebanyak 28.000 liter," terangnya.

Dari pengungkapan tersebut, sekitar 15 orang diamankan yang terdiri dari para pekerja kapal, pengawas SPBU serta sopir tangki.

"Barang bukti yang diamankan, satu unit kapal SPOB Walesta Brother bermuatan BBM subsidi jenis bio solar sebanyak 27.752 liter dan pertalite 57.614 liter. Satu mobil tangki BBM warna merah nopol KU 8366 N bermuatan pertalite. Satu unit mobil tangki warna biru nopol kt 8866 EC bermuatan pertalite. Kemudian satu mobil truk warna kuning nopol KT 8393CN bermuatan 25 drum kosong," sebutnya. Baca: Diterkam Buaya Muara, Jasad Gadis di Bintan Ditemukan Tak Utuh Lagi.

Dijelaskan, para pelaku diduga melakukan Penyalahgunaan Pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 dan/ atau Pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 62 jo Pasal 8 dan/ atau Pasal 9 UU RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 106 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan/ atau UU RI nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal, jo Pasal 55, 56 KUHP.

“Saat ini, semua barang bukti masih diamankan, dan selanjutnya koordinasi dengan pertamina dan rencana pemeriksaan ahli dari Ditjen Migas," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Angin Kencang Terjang...
Angin Kencang Terjang Klaten, Karhutla Muncul di Nunukan
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
BNPP RI Percepat Penataan...
BNPP RI Percepat Penataan Ruang Eks OBP di Simantipal dan Pulau Sebatik
2 Oknum TNI Diduga Terlibat...
2 Oknum TNI Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jabar dan Jateng
Dukung Imbauan Presiden...
Dukung Imbauan Presiden Prabowo, Dua Daerah Ini Inisiasi Penghematan BBM untuk Masyarakat  
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Rekomendasi
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved