Saksi Korban Kerangkeng Manusia di Langkat Coba Dibungkam, LPSK Berang

Rabu, 27 April 2022 - 19:09 WIB
loading...
Saksi Korban Kerangkeng...
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Antonius PS Wibowo. Foto/Dok.LPSK
A A A
LANGKAT - Pengungkapan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Recana Peranginangin, mulai dihadapkan pada upaya pembungkaman suara saksi korban. Bahkan, upaya pembungkaman ini gencar dilakukan, dengan memanfaatkan situasi korban yang terlilit utang dengan cara membayarkan utang.

Baca juga: Sosok Tersangka Utama Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Bahkan, ada penawaran bantuan mengatasi persoalan ekonomi kepada para saksi korban, dengan menawarkan sejumlah uang, serta kendaraan. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Antonius PS Wibowo mengingatkan agar pelaku tidak melakukan upaya pembungkaman suara korban.



Menurutnya, upaya pembungkaman suara korban tersebut bisa diancam pidana dalam Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban. Antonius juga mengingatkan kepada saksi dan korban, untuk tidak memberikan keterangan palsu karena hal tersebut juga dapat diancam pidana.

Baca juga: Istri Polisi Labrak Selingkuhan Suami Viral di Medsos, Kapolres Lubuklinggau Ambil Tindakan Tegas

Antonius menuturkan, para pihak yang mencoba melakukan suap kepada para korban atau keluarganya ini datang dari beragam kalangan, mulai dari keluarga korban, kekasih korban hingga oknum ormas dan oknum aparat sipil di daerah tersebut. Pihak tersebut berusaha membujuk korban agar berpihak kepada pelaku.

Pada hari Kamis (18/4/2022), ungkap Antonius, rumah mertua saksi korban didatangi beberapa orang dengan tujuan mencari saksi korban, dan memintanya untuk tidak menjadi saksi dalam kasus kerangkeng manusia, dengan tawaran imbalan sejumlah uang yang nilainya fantastis, serta satu unit mobil.

Selain itu, lanjut dia, ada pula saksi korban yang keluarganya telah didatangi oknum aparat sipil daerah, yang juga menawarkan uang jutaan rupiah. Dengan syarat, saksi korban tidak menjadi saksi dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif. "Pelaku juga memanfaatkan pengaruhnya yang dinilai masih besar, untuk memengaruhi bibi saksi korban yang bekerja di Pemkab Langkat," kata Antonius.

Baca juga: Rabu Sore Rest Area 166 Tol Cipali Dibanjiri Pemudik

Menurut Antonius, pihak pelaku meminta bibi saksi korban untuk merayu saksi korban agar tidak menjadi saksi dalam kasus kerangkeng manusia. Bibi saksi korban khawatir akan pekerjaannya di kantor. "Pihak tersangka masih besar pengaruhnya di kantor bibi saksi korban," ungkapnya.

Tidak itu saja, para simpatisan pelaku juga meminta korban untuk menyampaikan informasi yang mendeskriditkan LPSK. Untuk itu, LPSK mengharapkan kepolisian segera menahan pelaku kerangkeng manusia yang saat ini belum ditahan. LPSK juga merekomendasikan penyidik untuk melakukan sita aset TRP dan DP sebagai bagian dari upaya paksa yang dimungkinkan dalam UU TPPO.

"Dalam pelaksanaan perlindungan kepada para saksi korban, LPSK telah menjalin kerja sama dengan pihak Polri dan TNI. LPSK menjamin keselamatan saksi korban, untuk dapat menyampaikan keterangan penting pada proses peradilan perkara ini," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
DDC 2026 Tegaskan Peran...
DDC 2026 Tegaskan Peran Manusia di Era Akselerasi AI
Sahroni Desak Semua...
Sahroni Desak Semua Pengurus Daycare Yogyakarta yang Terlibat dalam Dugaan Penganiayaan Anak Dipidana
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
REPDEM Kecam Penyiraman...
REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
China Melakukan Penelitian...
China Melakukan Penelitian Reproduksi Manusia di Luar Angkasa
Rekomendasi
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved