Saksi Korban Kerangkeng Manusia di Langkat Coba Dibungkam, LPSK Berang

Rabu, 27 April 2022 - 19:09 WIB
loading...
Saksi Korban Kerangkeng...
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Antonius PS Wibowo. Foto/Dok.LPSK
A A A
LANGKAT - Pengungkapan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Recana Peranginangin, mulai dihadapkan pada upaya pembungkaman suara saksi korban. Bahkan, upaya pembungkaman ini gencar dilakukan, dengan memanfaatkan situasi korban yang terlilit utang dengan cara membayarkan utang.

Baca juga: Sosok Tersangka Utama Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Bahkan, ada penawaran bantuan mengatasi persoalan ekonomi kepada para saksi korban, dengan menawarkan sejumlah uang, serta kendaraan. Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Antonius PS Wibowo mengingatkan agar pelaku tidak melakukan upaya pembungkaman suara korban.



Menurutnya, upaya pembungkaman suara korban tersebut bisa diancam pidana dalam Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban. Antonius juga mengingatkan kepada saksi dan korban, untuk tidak memberikan keterangan palsu karena hal tersebut juga dapat diancam pidana.

Baca juga: Istri Polisi Labrak Selingkuhan Suami Viral di Medsos, Kapolres Lubuklinggau Ambil Tindakan Tegas

Antonius menuturkan, para pihak yang mencoba melakukan suap kepada para korban atau keluarganya ini datang dari beragam kalangan, mulai dari keluarga korban, kekasih korban hingga oknum ormas dan oknum aparat sipil di daerah tersebut. Pihak tersebut berusaha membujuk korban agar berpihak kepada pelaku.

Pada hari Kamis (18/4/2022), ungkap Antonius, rumah mertua saksi korban didatangi beberapa orang dengan tujuan mencari saksi korban, dan memintanya untuk tidak menjadi saksi dalam kasus kerangkeng manusia, dengan tawaran imbalan sejumlah uang yang nilainya fantastis, serta satu unit mobil.

Selain itu, lanjut dia, ada pula saksi korban yang keluarganya telah didatangi oknum aparat sipil daerah, yang juga menawarkan uang jutaan rupiah. Dengan syarat, saksi korban tidak menjadi saksi dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif. "Pelaku juga memanfaatkan pengaruhnya yang dinilai masih besar, untuk memengaruhi bibi saksi korban yang bekerja di Pemkab Langkat," kata Antonius.

Baca juga: Rabu Sore Rest Area 166 Tol Cipali Dibanjiri Pemudik

Menurut Antonius, pihak pelaku meminta bibi saksi korban untuk merayu saksi korban agar tidak menjadi saksi dalam kasus kerangkeng manusia. Bibi saksi korban khawatir akan pekerjaannya di kantor. "Pihak tersangka masih besar pengaruhnya di kantor bibi saksi korban," ungkapnya.

Tidak itu saja, para simpatisan pelaku juga meminta korban untuk menyampaikan informasi yang mendeskriditkan LPSK. Untuk itu, LPSK mengharapkan kepolisian segera menahan pelaku kerangkeng manusia yang saat ini belum ditahan. LPSK juga merekomendasikan penyidik untuk melakukan sita aset TRP dan DP sebagai bagian dari upaya paksa yang dimungkinkan dalam UU TPPO.

"Dalam pelaksanaan perlindungan kepada para saksi korban, LPSK telah menjalin kerja sama dengan pihak Polri dan TNI. LPSK menjamin keselamatan saksi korban, untuk dapat menyampaikan keterangan penting pada proses peradilan perkara ini," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
DDC 2026 Tegaskan Peran...
DDC 2026 Tegaskan Peran Manusia di Era Akselerasi AI
Sahroni Desak Semua...
Sahroni Desak Semua Pengurus Daycare Yogyakarta yang Terlibat dalam Dugaan Penganiayaan Anak Dipidana
Polisi Ungkap Pemicu...
Polisi Ungkap Pemicu 2 PRT Nekat Lompat dari Indekos di Benhil: Majikannya Sadis
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
REPDEM Kecam Penyiraman...
REPDEM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
China Melakukan Penelitian...
China Melakukan Penelitian Reproduksi Manusia di Luar Angkasa
Rekomendasi
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved