KPK OTT Bupati Bogor, Ridwan Kamil Sempat Ingatkan Ade Yasin Jaga Integritas

Rabu, 27 April 2022 - 15:55 WIB
loading...
KPK OTT Bupati Bogor, Ridwan Kamil Sempat Ingatkan Ade Yasin Jaga Integritas
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat melantik Bupati Bogor, Ade Yasin di Gedung Sate, Kota Bandung, 30 Desember 2018 silam. Foto dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah di Jawa Barat. Kali ini, giliran Bupati Bogor, Ade Yasin yang menambah daftar panjang kepala daerah tersangkut perkara korupsi di Jabar.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sendiri berulang-ulang mengamanatkan soal pentingnya menjaga integritas pada kepala daerah di Jabar. Khusus pada Ade Yasin, Ridwan Kamil sudah sejak lama memberikan peringatan.



Dalam catatan, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berulang kali mengingatkan para aparatur agar bekerja sesuai aturan perundang-undangan dan menjaga penuh integritas dengan mencegah dan memberantas segala bentuk ketidakjujuran, korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, dan lain sebagainya.

"Tak bosan juga saya pesankan untuk menjaga tiga nilai utama sebagai seorang penyelenggara negara, yakni integritas, jiwa melayani sepenuh hati, dan profesionalisme. Insya Allah jika ketiga nilai dasar ini selalu dijaga, kita sebagai pimpinan daerah akan nyaman dalam bekerja, rakyat yang kita ayomi juga akan terlayani dengan sebaik- baiknya," pesan Ridwan Kamil saat pelantikan Ade Yasin sebagai Bupati Bogor, 30 Desember 2018 silam.

Upaya menegakan integritas juga sudah dilakukan Kang Emil beberapa waktu lalu. Dia bersama 27 bupati/wali kota menandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi bersama KPK.

Penandatangan dilakukan dalam Rakor Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat, di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3/2021) lalu.

Menurut Kang Emil, Pemprov Jabar berinisiatif mengundang seluruh bupati/wali kota untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Mengawali tahun 2021, perlu diingatkan daerah perlu menyusun strategi pemberantasan korupsi. Terlebih, ada delapan daerah yang bupati/wali kotanya baru terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.

"Kami mengumpulkan semua kepala daerah sehubungan dengan selesainya pilkada, sehingga banyak kepala daerah baru yang butuh penguatan terkait strategi pemberantasan korupsi," ujarnya.

Kang Emil menjelaskan, Pemprov Jabar memiliki dua tugas utama dalam otonomi daerah. Pertama, urusan internal provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Kedua, bertanggung jawab membina pemkab/pemkot pemilik wilayah.

Dalam pembinaan yang dilakukan atas asistensi KPK, sejauh ini ada pencapaian menggembirakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Jabar.

Namun, tidak dipungkiri tak sedikit kasus korupsi terungkap di Jabar bahkan melibatkan kepala daerah."Ada pencapaian yang sudah dibimbing oleh KPK, tapi di sisi lain juga kasus-kasus masih ada," kata Kang Emil.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.140)