TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Nikel Ilegal di Teluk Lasolo

Rabu, 27 April 2022 - 07:22 WIB
loading...
A A A
"Penangkapan kapal tersebut diawali dengan informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa ore nikel dari Marombo menuju Morosi di perairan Teluk Lasolo Konawe Sulawesi Tenggara. Dari informasi tersebut KRI AHP-355 melaksanakan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan" ungkapnya.

Dalam pemeriksaan awal oleh KRI AHP-355 menemukan bahwa kapal tersebut melakukan berbagai pelanggaran di antaranya Loading Port di dokumen tidak sesuai dengan pemuatan cargo, sertifikat kualifikasi dan kompetensi ABK tidak sesuai dan kapal tidak mengaktifkan Automatic Identification System (AIS)

Guna pemeriksaan lebih lanjut, Komandan KRI AHP-355 membawa TB Biak 9 dan BG Intan 7506 ke Posal Morowali, Lanal Palu dan diterima langsung Komandan Lanal Palu Letkol Laut (P) M Catur Soelistiyono. Baca juga: Temui Bos Tesla, Luhut Tak Menyangka Elon Musk Menyambut Ramah dan Penuh Semangat

Saat ini sebagian dari 9 awak kapal TB Biak 9 dan BG Intan 7506 berada di Posal Morowali, sedangkan lainnya di Kapal TB Biak guna proses penyelidikan pihak Lanal. Apabila nantinya cukup bukti akan dilaksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai ketentuan.

Atas temuan bukti awal, Kapal TB Biak 9 diduga melanggar undang-undang pelayaran yakni berlayar tanpa memiliki dokumen yang sah.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Tsingshan Dorong Kolaborasi...
Tsingshan Dorong Kolaborasi Hilirisasi Nikel Ramah Lingkungan di Indonesia
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved