TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan Nikel Ilegal di Teluk Lasolo
Rabu, 27 April 2022 - 07:22 WIB
loading...
Personel TNI Angkatan Laut menangkap kapal bermuatan Nikel Ore yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah. Penangkapan dilakukan KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 (AHP-355). Foto SINDOnews
A
A
A
PALU - Personel TNI Angkatan Laut menangkap kapal bermuatan nikel ore yang diduga tidak memiliki dokumen yang sah. Penangkapan dilakukan KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 (AHP-355) ketika berpatroli di perairan Teluk Lasolo, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara pada Kamis (21/4/2022) lalu.
Saat ditangkap, Kapal TB Biak 9 yang menarik tongkang BG Intan 7506 memuat nikel ore sejumlah 7.524,204 MT. Kapal tersebut kemudian diserahkan ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Senin (25/4/2022) kemarin.
Kolonel Laut (P) Ludfy, Komandan KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 (AHP-355) mengatakan operasi penangkapan berjalan lancar atas kolaborasi Koarmada II dan Koarmada III. Baca juga: Kronologi Prajurit Marinir TNI AL Gugur Ditembak KST Papua
"KRI AHP-355 yang saat ini tengah BKO (Bawah Kendali Operasi) Koarmada III melaksanakan Operasi Cendrawasih Jaya bersama dengan Denintel Koarmada II berhasil menggagalkan tindak pidana pelayaran pengangkutan nikel ore secara ilegal di perairan Konawe Sulawesi Tenggara," sebut Ludfy dalam keterangan pers, Selasa (26/4/2022)
Saat ditangkap, Kapal TB Biak 9 yang menarik tongkang BG Intan 7506 memuat nikel ore sejumlah 7.524,204 MT. Kapal tersebut kemudian diserahkan ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Senin (25/4/2022) kemarin.
Kolonel Laut (P) Ludfy, Komandan KRI Abdul Halim Perdanakusuma-355 (AHP-355) mengatakan operasi penangkapan berjalan lancar atas kolaborasi Koarmada II dan Koarmada III. Baca juga: Kronologi Prajurit Marinir TNI AL Gugur Ditembak KST Papua
"KRI AHP-355 yang saat ini tengah BKO (Bawah Kendali Operasi) Koarmada III melaksanakan Operasi Cendrawasih Jaya bersama dengan Denintel Koarmada II berhasil menggagalkan tindak pidana pelayaran pengangkutan nikel ore secara ilegal di perairan Konawe Sulawesi Tenggara," sebut Ludfy dalam keterangan pers, Selasa (26/4/2022)
Lihat Juga :