Bongkar 2 Sindikat Curanmor di Tangerang, Polisi Tangkap 14 Pelaku
Rabu, 27 April 2022 - 03:06 WIB
loading...
A
A
A
"Pada 13 April 2022, untuk tersangka pertama yang ditangkap dari kelompok asal Hamberang. Kemudian dikembangkan dan total menjadi sembilan tersangka," katanya.
Dijelaskan Putra, untuk inisial dari ke-14 pelaku tersebut yakni BR alias E, A alias P, W alias Y, SIH alias U, TASB alias C, EMY alias Y, YS alias Y, JM alias J, AS alias P. Kemudian, MR alias B, DH alias D, NAK, A alias M, dan A.
"14 tersangka itu disangkakan Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP," tandasnya. Baca juga: Buronan Pelaku Curanmor di Parung Ditembak Polisi
(mhd)
Lihat Juga :