Kakek di Sukabumi Divonis Mati Usai Setubuhi 10 Bocah Perempuan, Modusnya Cari Kutu

Rabu, 27 April 2022 - 04:55 WIB
loading...
Kakek di Sukabumi Divonis...
Kakek di Sukabumi divonis mati usai menyetubuhi 10 bocah perempuan, modusnya cari kutu. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menjatuhkan vonis mati kepada Hendi alias Abah Heni usai menyetubuhi 10 bocah perempuan di Kabupaten Sukabumi , Jawa Barat.

Modusnya, kakek berusia 57 tahun itu sebelum melampiaskan nafsu bejatnya yakni mencari kutu. Hal itu terungkap dalam dokumen putusan PN Cibadak.

Disebutkan, perbuatan Abah Heni terhadap para korbannya terjadi sekitar tahun 2020 dimana saat itu, korban sedang bermain dengan anak terdakwa.

Baca juga: Setubuhi Paksa 10 Bocah Perempuan, Kakek di Sukabumi Divonis Mati

"Lalu anak korban bertemu dengan terdakwa di tangga rumah kemudian menarik tangan anak korban sambil berkata 'kadieu urang siaran heula (sini Abah cariin kutu dulu)' dengan menyuruh anak korban duduk di atas punggung kaki terdakwa," tulis dokumen putusan tersebut.

Setelah itu, terjadilah pencabulan yang dilakukan terdakwa terhadap korban. Modus pencarian kutu ini dilakukan Abah Heni terhadap enam anak korban. Selain modus mencari kutu, terungkap juga modus lainnya, yakni jalan-jalan menggunakan motor hingga memberikan iming-iming uang kepada korbannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemeriksaan Mata Gratis...
Pemeriksaan Mata Gratis di Kadudampit MNC Peduli dan RSI Assyifa Sukabumi Dinilai Sangat Membantu Warga
MNC Peduli, RSI Assyifa...
MNC Peduli, RSI Assyifa Sukabumi, dan Kecamatan Kadudampit Gelar Pemeriksaan Mata Gratis
Peringati Hari Bumi,...
Peringati Hari Bumi, MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Lingkungan bagi Murid SD
Perkuat Literasi, MNC...
Perkuat Literasi, MNC Peduli Salurkan Ratusan Buku ke SDN Cibilik Sukabumi
Ibu Tiri Ditetapkan...
Ibu Tiri Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiaya Anaknya hingga Tewas di Sukabumi
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Banding Vonis Chromebook,...
Banding Vonis Chromebook, Status Penahanan Ibam Kini di Tangan Pengadilan Tinggi
Rekomendasi
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved