ASN Kemenkumham Salurkan Zakat Sebesar Rp1,19 Miliar ke Baznas

Selasa, 26 April 2022 - 14:36 WIB
loading...
ASN Kemenkumham Salurkan Zakat Sebesar Rp1,19 Miliar ke Baznas
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, beserta Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama mengikuti kegiatan Penyerahan Zakat Fitrah Ramadhan 1443 H secara daring di Aula Kanwil Sulsel. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menyerahkan zakat fitrah dari seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya kepada Badan Amal Zakat Nasional (Baznas), Senin (25/4/2022) kemarin.

Dana zakat yang berhasil dihimpun dari jajaran Kemenkumham sebesar Rp1,19 miliar, yang diserahkan oleh Wamenkumham RI, Eddy O. S. Hiariej, kepada pihak Baznas.



Eddy dalam sambutannya menyampaikan bahwa zakat merupakan kewajiban umat muslim yang dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi secara positif dan dirasakan langsung manfaatnya oleh saudara-saudara yang menerimanya.

Eddy menambahkan, sebelumnya para pimpinan tinggi di Kemenkumham telah mengimbau kepada seluruh pegawai untuk menunaikan kewajiban berzakat, berbagi rezeki, dan kebahagiaan melalui Baznas. Dengan begitu, dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur serta berdampak mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan dana zakat yang dihimpun Baznas ini dapat digunakan untuk membantu saudara-saudara kita terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh. Oleh karenanya, saya mengajak kepada para pemberi zakat untuk memberikan zakat melalui Baznas agar aman, teratur, dan tepat penyalurannya," ajak Wamenkumham.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baznas, Mokhamad Mahdum, menyampaikan bahwa sejak Presiden RI Joko Widodo meresmikan Gerakan Cinta Zakat, perolehan zakat di Baznas meningkat hampir 38 persen dibanding tahun lalu (2021). “Mudah-mudahan hari ini dengan pembayaran zakat fitrah oleh semua pegawai di Kemenkumham, akan diikuti dengan kebiasaan untuk membayarkan zakat-zakat yang lain,” ungkap Mahdum.



Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, beserta Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, dan seluruh pegawai Kanwil Sulsel mengikuti kegiatan Penyerahan Zakat Fitrah Ramadhan 1443 H secara daring di Aula Kanwil Sulsel.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil Liberti mengajak seluruh pegawai untuk berzakat, untuk mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat yang kurang mampu.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1536 seconds (0.1#10.140)