Sempat Diduga Salah Tangkap, 4 Tersangka Begal Divonis 9 Bulan Penjara

Senin, 25 April 2022 - 19:45 WIB
loading...
A A A
Khusus terdakwa atas nama Abdul Rohman, majelis hakim menjatukan vonis kurungan penjara satu bulan lebih lama. Hal ini lantaran hakim menilai Abdul memiliki barang bukti berupa celurit yang digunakan untuk melukai korban. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Abdul Rohman dengan pidana penjara 10 bulan,” ucapnya.

Baca juga: Hakim Sakit, Sidang Vonis Kasus Salah Tangkap Begal di Bekasi Ditunda

Seluruh terpidana bakal menjalani masa hukumannya dikurangi dengan masa tahanan selama terpidana menjali proses hukum. “Dengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan, dikurangkan selama terdakwa dalam masa tahanan sementara," tuturnya.

Untuk diketahui, kasus pembegalan bermula dari adanya laporan korban bernama Darusman Ferdiansyah. Dia mengaku dibegal di Jalan Raya Sukaraja, RT 002/003, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Sabtu 24 Juli 2021.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Rekomendasi
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
Cari Tontonan Plot Twist?...
Cari Tontonan Plot Twist? Ini 5 Microdrama V+Short yang Wajib Masuk Watchlist
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
4 Cara Mengatasi Kecemasan,...
4 Cara Mengatasi Kecemasan, Salah Satunya Batasi Asupan Kafein
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved