Sempat Diduga Salah Tangkap, 4 Tersangka Begal Divonis 9 Bulan Penjara

Senin, 25 April 2022 - 19:45 WIB
loading...
Sempat Diduga Salah...
Pengadilan Negeri Cikarang memvonis bersalah empat terdakwa pelaku begal yang sempat diduga salah tangkap. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Pengadilan Negeri Cikarang memvonis bersalah empat terdakwa pelaku begal yang sempat diduga salah tangkap. Keempat remaja tersebut dijatuhi pidana penjara selama 9 bulan karena terbukti melakukan tindak pidana pembegalan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cikarang yang terdiri dari Chandra Ramadhani, Yudha Dinata, dan Maria Krista Ulina, menilai keempat terdakwa yakni Muhammad Fikry bersalah dan melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Baca juga: Sangkal Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Begal, Roy Suryo: Saya Orang Pertama Periksa CCTV

Vonis yang sama juga diterima oleh ketiga terdakwa lainnya, yakni Abdul Rohman alias Adul, Andrianto alias Miing, dan Muhammad Rizki alias Kentung.

"Menjatuhkan pidana terhadap Muhammad Fikri, Andrianto dan Muhammad Rizki dengan pidana penjara masing-masing selama 9 bulan,” kata Hakim Ketua Chandra Ramadani saat membacakan Putusan vonis di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (25/4/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
JAKARTA SIAGA! Polda...
JAKARTA SIAGA! Polda Metro Jaya Sikat Begal, Kantongi 1.283 Laporan
Rekomendasi
Proyek Jet Tempur FCAS...
Proyek Jet Tempur FCAS Prancis-Jerman Gagal, Pukulan Telak bagi Macron
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Bela Iran, Houthi Larang...
Bela Iran, Houthi Larang Seluruh Kapal Israel Lewat Laut Merah
Berita Terkini
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Infografis
4 Fakta AS Melemahkan...
4 Fakta AS Melemahkan NATO, Salah Satunya Mesra dengan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved