Dimaafkan Dandim 0603/Lebak, Buruh yang Curi HP Ini Urung Lebaran di Penjara

Senin, 25 April 2022 - 16:56 WIB
loading...
A A A
Maman, yang merupakan pekerja serabutan, saat itu sangat membutuhkan uang untuk biaya kelahiran istrinya. Kendati tidak ada niat tetapi melihat kesempatan itu, Maman memutuskan untuk mengambil HP sang Dandim, untuk kemudian dijual.

Dandim, yang ketika terbangun menyadari HP nya telah hilang, berinisiatif untuk melaporkan kepada pihak berwenang. Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan Maman.

Baca juga: Anaknya Divonis Dikembalikan ke Orang Tua, Ibu Pelaku Pencurian HP Meneteskan Air Mata

Berkas perkara Maman itu pun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Buruh serabutan itu dijerat pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dan berkas perkaranya pun dilimpahkan.

Mengetahu alasan Maman melakukan pencurian, sang Dandim pun luluh. Dengan statusnya sebagai orang nomor satu di kesatuan AD d Lebak, dia memaafkan pelaku, sekaligus sepakat perkara itu dihentikan. Di sisi lain, HP yang telah dijual Maman, telah kembali kepada Letkol Inf Nur.

Atas kebesaran dan kebaikan hati Letkol Inf Nur, menggugah niatan teguh hati Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Sulvia Triana Hapsari, Kasi Pidum Tri Yulianto Satyadi, dan Jaksa Mediator Shandra Fallyana. melakukan upaya untuk dapat mendamaikan, menenangkan dan menetralisir situasi. Dari upaya-upaya itu, akhirnya proses perdamaian dapat terlaksana pada Selasa 19 April 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Komisi I DPR Soroti...
Komisi I DPR Soroti Dandim Ternate Ikut Terlibat Pembubaran Nobar Film Pesta Babi
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Gempa Guncang Sumur...
Gempa Guncang Sumur Banten Minggu Dini Hari, Tidak Berpotensi Tsunami
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
Navaswara Angkat Legenda...
Navaswara Angkat Legenda Banten Lewat Festival Storytelling Suara Nusantara 2026
Mahasiswa Prodi Sains...
Mahasiswa Prodi Sains Komunikasi MNC University Dinobatkan sebagai Putra/i Budaya Banten 2026
Rekomendasi
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved